Mulai 1 Januari 2022, Ini Kebijakan Pajak Penghasilan Terbaru
Berikut ini kebijakan PPh berdasarkan UU HPP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Stiker dengan logo Facebook terlihat dalam konferensi F8 yang digelar Facebook di San Jose, California, AS, Selasa (30/4/2019)./Reuters-Stephen Lam
Harianjogja.com, JOGJA - Facebook Inc mengklaim telah menghapus 1.800 akun di Thailand, Rusia, Ukraina dan Honduras yang menyebarkan propaganda politik.
Facebook menghapus setidaknya 294 akun, 1.509 laman dan 32 grup di empat negara tersebut. Menurut Reuters, perusahaan memiliki daftar kolektif sebanyak 274.000 akun ataupun laman yang dihapus.
Facebook melakukan langkah tersebut secara global setelah pemerintah dan organisasi disejumlah negara menekan perusahaan karena tidak bereaksi secara cepat dalam memberantas konten ekstremisme dan aksi propaganda.
"Kami tidak melihat adanya hubungan di antaranya, tetapi mereka mengunakan akun palsu yang menyesatkan masyarakat," ungkap Kepala Keamanan Siber Facebool Nathaniel Gleicher, Kamis (27/05/2019).
Dia menambahkan Facebook mengambil langkah tersebut berdasarkan perilaku yang menipu, bukan berdasarkan konten yang diunggah.
Menurutnya, akun yang dihapus di Thailand mengunakan identitas palsu untuk mempromosikan narasi negatif soal politik di Thailand, hubungan China dan AS, protes di Hong Kong dan kritik dari aktivis demokrasi di Thailand.
"Kami dapat menemukan bahwa sejumlah kegiatan dari jaringan ini terkait dengan satu individu di Thailand yang terasosiasi dengan New Eastern Outlook, jurnal yang disokong pemerintah Rusia," ujar Gleicher.
Sementara itu, akun dan halaman dari Rusia dan Ukraina yang memuat diskusi serta kritik bagi pemerintah Ukraina mengunakan akun palsu dengan status pemilik sebagai jurnalis dan militer ikut dihapus satu pekan sebelum pemilihan umum di Ukraina.
Berbeda di Honduras, Facebook mengatakan pihaknya menghapus akun palsu yang mengunggah konten positif terkait dengan presiden di negara ini. Setelah penelitian lebih lanjut, akun tersebut terkait dengan seseorang yang menjalankan kegiatan sosial media bagi pemerintah Honduras.
Selama 2019, Facebook telah 36 kali menghapus akun provokatif semacam ini secara global, jumlahnya meningkat dibandingkan 24 kali pada 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berikut ini kebijakan PPh berdasarkan UU HPP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Jaksa mengungkap dugaan skema organisasi bayangan dan konflik kepentingan dalam kasus Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. Tuntutan mencapai Rp5,67 triliun.
Psikiater ingatkan bahaya stres akibat media sosial pada perempuan, terutama ibu, yang berdampak pada kesehatan mental keluarga.
Nelayan hilang akibat ombak di Pantai Baru Bantul ditemukan meninggal dunia. Tim SAR gabungan akhiri operasi pencarian.
Sony dikabarkan meluncurkan headphone premium WH-1000XX The ColleXion dengan desain mewah dan harga tinggi. Simak bocoran lengkapnya.
Harga rumah sekunder tetap naik di 11 kota meski rupiah melemah. Surakarta mencatat lonjakan tertinggi hingga 23,5%.