Empat Korban KMP Putri Yasmin Belum Ditemukan
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.
Ilustrasi smartphone/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA-- Penertiban telepon seluler (ponsel) black market (BM) akan dilakukan Pemerintah. Mekanisme yang akan dipertimbangkan yaitu dengan metode whitelist dan blacklist. Apa itu?
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menegaskan kembali bahwa aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak mengacu untuk ponsel BM sebelum regulasi ini ditetapkan pada 18 April mendatang, melainkan berlaku untuk ke depan.
Ismail menuturkan ponsel yang terkena whitelist itu perangkat yang tidak mendapatkan sinyal seluler dari operator.
"Ponsel BM yang sekarang sampai April gak ada masalah, ini bicara ke depan, setelah April. Setelah itu, diberlakukan kan masyarakat beli, misalnya beli HP-nya kemudian IMEI-nya tidak legal. Kalau mekanisme whitelist itu dia tidak dapat sinyal, nama istilahnya normally closed," ungkap Ismail di Jakarta.
"Kalau blacklist, ketika nanti setelah April, dia beli, diberi hidup dulu (ponselnya). Setelah beberapa saat atau beberapa hari dia dapat notifikasi \'oh HP Anda ilegal\' gitu," tambahnya.
Sampai saat ini hingga beberapa pekan ke depan, mekanisme tersebut terus digodok pemerintah bersama dengan operator seluler.
"Dua model atau pendekatan, blacklist atau whitelist, dua-duanya itu sedang proof of concept. Kalau nanti misalnya konsekuensinya menyediakan alat tambahan (pemblokiran ponsel BM)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.
Slipknot resmi mengumumkan perpisahan dengan Sid Wilson setelah hampir tiga dekade bersama. Alasan keluarnya sang DJ masih menjadi misteri.
Kemkomdigi meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store di Indonesia karena persoalan kepatuhan aturan PSE dan aduan masyara
Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus watermark pada gambar, video, dan musik hasil kreasi AI Gemini.
Korban gempa M7,7 di Nagekeo, NTT bertambah menjadi 38 jiwa. Ribuan warga mengungsi, bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan terdampak.
Gempa M7,7 di Flores, NTT, menyebabkan 200 BTS mengalami gangguan di 10 kabupaten/kota. Komdigi bersama operator seluler melakukan pemulihan jaringan.