Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Ilustrasi/Antara-Shutterstock
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan partisipasi publik menjadi suatu hal terpenting dalam pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19). BNPB bersama kementerian dan lembaga meluncurkan aplikasi bernama Inarisk.
Aplikasi tersebut memerlukan kontribusi masyarakat agar berfungsi dengan optimal. Aplikasi ponsel pintar ini dapat diunduh melalui Playstore maupun Appstore.
“Kontribusi Anda akan membantu upaya pencegahan untuk percepatan Covid-19,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan melalui konferensi video, Minggu (12/4/2020).
Lilik yang juga menjabat sebagai Sekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia menjelaskan bahwa setiap jawaban tidak akan dapat diakses oleh publik. Setiap jawaban masyarakat akan dikategorikan sebagai data rahasia.
“Jadi, lakukan penilaian mandiri dengan jujur untuk dapat rekomendasi tepat,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada tiga penilaian mandiri di dalam aplikasi. Pertama, adalah penilaian pribadi yang berisi 21 pertanyaan mengenai perilaku dan kebiasaan dini.
“Seperti potensi tertular di luar rumah. Kemudian pertanyaan daya tahan tubuh, ini termasuk apakah kita masuk dalam bagian rentan atau tidak dan rutin konsumsi vitamin atau tidak,” katanya.
Kedua, ada juga pertanyaan seputar keluarga. Kategori ini memiliki 21 pertanyaan yang berisi mengenai pengetahuan keluarga mengenai Covid-19, profil anggota keluarga, dan hingga lingkungan tempat tinggal.
Ketiga, terdapat penilaian mandiri untuk desa. Kategori ini juga memiliki 21 pertanyaan seputar Covid-19.
“Hari ini banyak sekali isu mudik. Tiap desa kita harap punya kesiapsiagaan,” kata Lilik.
Sementara itu, hingga Sabtu (11/4/2020) pukul 16.00 WIB, mencatat 3.842 kasus positif. Sebanyak 327 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 286 orang telah dinyatakan sembuh.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan kasus tertinggi atau 1.948 orang yang terinfeksi Covid-19, diikuti oleh Jawa Barat (421 orang), Banten (279 orang), Jawa Timur (267 orang), dan Sulawesi Selatan (178 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa