Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Agustus 2025, Elon Musk hingga Mark Zuckerberg Masuk Tiga Besar
Elon Musk, Larry Ellison, Jeff Bezos, dan Mark Zuckerberg termasuk di antara 10 orang terkaya di dunia.
Ilustrasi penggunaan WhatsApp Web di laptop / Bisnis - Feni Freycinetia
Harianjogja.com, JAKARTA - Terhitung 15 Mei 2021, WhatsApp resmi menerapkan kebijakan privasi baru, yang sebelumnya sempat ditunda dan mendapat banyak kecaman dari para pengguna.
Pada pembaruan kebijakan privasi yang diumumkan pada 8 Februari lalu, WhatsApp mengatakan akan mewajibkan pengguna membagikan data dengan Facebook.
Pemberitahuan ini juga tak memberikan pilihan apakah pengguna boleh setuju atau tidak karena yang tidak setuju akan dihapus akunnya.
Dengan kebijakan tersebut, banyak pengguna, termasuk organisasi yang bergerak dalam hak digital dan privasi memberikan kritik kepada WhatsApp.
Mengutip Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), untuk memuluskan upaya penerapan kebijakan privasi baru kali ini, Whatsapp menempuh cara komunikasi yang berbeda. Alih-alih galak seperti sebelumnya, Whatsapp memakai cara yang lebih lunak.
Pada 15 Mei 2021, akun twitter Whatsapp mengunggah melalui Twitter mengatakan: “Tidak, kami tidak akan melihat informasi pribadi anda. Tidak, kami tidak akan menghapus akun anda. Ya, anda bisa menerimanya [kebijakan privasi] ini kapan saja”.
*checks calendar. pours coffee*. OK. Let’s do this. No, we can’t see your personal messages. No, we won’t delete your account. Yes, you can accept at any time.
— WhatsApp (@WhatsApp) May 14, 2021
SAFEnet menilai postingan tersebut hanya cara komunikasi yang lebih halus saja, agar tak terkesan memaksakan pengguna untuk mengikuti kebijakan privasi yang baru. Padahal sejumlah hal kemungkinan akan terjadi jika pengguna WhatsApp tak menerima kebijakan yang baru.
Pertama, akan ada pembatasan pemakaian bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan kebijakan privasi. Kedua, Whatsapp tetap mengumpulkan data pengguna. Ketiga, Whatsapp akan tetap membagi data yang dikumpulkan ke pihak ketiga/pengiklan.
“WhatsApp akan terus meminta pengguna untuk menyetujui syarat dan ketentuan dengan notifikasi yang akan ditampilkan terus menerus sampai pengguna memilih “setuju”. Jika pengguna memilih klik x untuk menutupnya, notifikasi ini bakal muncul lagi,” tulis SAFEnet pada keterangan tertulis seperti dikutip, Minggu (16/5/2021).
BACA JUGA: Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Bagi mereka yang mengabaikan atau menolak keputusan tersebut akan kehilangan akses ke fungsi dasar WhatsApp. Misalnya, di awal pengguna tidak bisa menggunakan fungsi chatting, kemudian tidak akan bisa melihat daftar chat seperti biasanya, tapi pengguna masih bisa menjawab panggilan telepon dan video yang masuk.
Setelah beberapa pekan, pengguna mulai tidak akan dapat menerima panggilan masuk. Kemudian, WhatsApp akan benar-benar berhenti mengirim pesan dan panggilan ke ponselnya.
Dengan cara ini, Whatsapp berpikir pengguna yang tadinya mengabaikan atau menolak, akhirnya akan angkat tangan dan menyerah. Mereka berpikir pada akhirnya pengguna yang ngeyel itu mau tidak mau akan memilih untuk mengklik “setuju” atas kebijakan privasi baru Whatsapp.
“Sebenarnya ini sama saja dengan memaksa, hanya saja tidak secara frontal,” ungkap SAFEnet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Elon Musk, Larry Ellison, Jeff Bezos, dan Mark Zuckerberg termasuk di antara 10 orang terkaya di dunia.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.