Grab Siapkan Integrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi

Rahmi Yati
Rahmi Yati Selasa, 28 September 2021 14:17 WIB
Grab Siapkan Integrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi pengendara ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta

Harianjogja.com, JAKARTA – Grab Indonesia siap menghadirkan fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi di platform digitalnya guna memudahkan masyarakat dalam beraktivitas di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Saat ini masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat hendak berkunjung ke tempat-tempat umum dan menggunakan moda transportasi. Tujuannya, agar verifikasi dokumen kesehatan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Saat ini Grab sedang mempersiapkan integrasi, di mana pengguna dapat melakukan scan QR PeduliLindungi melalui aplikasi Grab. Hal ini kami lakukan untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi. Kami akan terus memberikan informasi terbaru nantinya,” kata Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Uun Ainurrofiq kepada JIBI, Selasa (28/9/2021).

Sebelumnya, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan bahwa mulai Oktober 2021, pihaknya akan memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu dilakukan lantaran tak sedikit warga yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di perangkatnya terlanjur penuh. Bahkan, masih ada yang belum memiliki ponsel pintar.

“Untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, mulai Oktober mendatang, Kementerian Kesehatan memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang. Ada proses kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” katanya dalam diskusi daring, Jumat (24/9/2021).

Dia menyebut, masyarakat akan bisa mengakses fitur aplikasi PeduliLindungi melalui platform digital lain. Saat ini pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, termasuk Jaki, aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Setiaji, dengan adanya integrasi ini, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara langsung, tetapi tetap bisa memanfaatkan fitur-fiturnya melalui aplikasi di platform digital lain.

“Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online