Cara Mengajukan Perubahan Data Desil DTSEN Lewat HP dan Kelurahan
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Aktivitas jual beli di showroom mobil bekas Putra Jambul Auto, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, milik Lilik Windiyanto, Minggu (12/7/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JOGJA - Menjual mobil bekas memang gampang-gampang susah. Sebab, terkadang kita jarang memahami cara menjual mobil bekas yang benar.
Berikut tips agar mobil bekas Anda mampu terjual dengan harga yang bersaing :
- Tentukan harga pembuka. Penentuan harga pembuka sebaiknya dilakukan setelah Anda melakukan survey harga di pasaran. Pastikan Anda memiliki patokan harga terendah agar ketika ada yang menawar tidak di bawah harga.
- Jual langsung ke pengguna. Jika Anda mengikuti salah satu komunitas, maka Anda bisa tawarkan langsung ke anggota komunitas. Sebab, dengan langsung menjual ke pengguna, maka harga jual akan lebih tinggi di atas standar.
- Usia STNK usahakan masih lama. Dengan usia STNK yang masih lama, calon pembeli akan memperhitungkan. Sebab, jika usia STNK tinggal sebentar, calon pembeli pasti akan mengeluarkan anggaran lagi untuk membayar pajak tahunan.
- Pastikan mobil yang dijual selesai kredit. Sebab menjual mobil bekas yang sudah lepas kredit akan lebih aman dan meyakinkan pembeli.
- Jangan bohongi kondisi mobil. Anda tidak perlu menutup-nutupi dan ceritakan kondisi mobil yang ada.
- Perbaiki jika ada kerusakan. Memperbaiki bagian mobil yang rusak diperlukan untuk memberikan kepuasan kepada calon pembeli sekaligus membuat harga mampu bersaing.
- Riwayat servis. Pastikan Anda menunjukkan riwayat servis. Artinya, kendaraan terawat dengan baik.
- Promoikan melalui media online. Anda bisa memasang iklan di media online dan media sosial. Jangan lupa foto mobil Anda yang menarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.