Hyundai Tarik Ratusan Ribu Mobil Gara-gara Risiko Rem Mendadak
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Berkendara di malam hari tentu akan berbeda dibandingkan dengan siang hari. Di malam hari, kondisi jalanan lebih lengang sehingga perjalanan bisa lebih lancar. Meski begitu, diperlukan persiapan khusus supaya tetap bisa mengendarai mobil dengan aman.
Berikut tips berkendara di malam hari :
Sebelum berkendara pada malam hari, Anda harus mengecek kondisi lampu mobil. Pastikan lampu mobil berfungsi dengan baik. Atur sinarnya agar di posisi yang tepat. Jika terlalu tinggi, sinarnya bisa mengganggu pengemudi lain di arah yang berlawanan.
Berkendara pada malam hari butuh usaha ekstra dibanding siang hari. Oleh karena itu, sebelum mengemudi mobil pada malam hari, usahakanlah menyiapkan kondisi tubuh dengan baik. Sebelum berkendara, beristirahatlah dengan cukup supaya tubuh benar-benar fit.
Pada malam hari biasanya kondisi jalanan yang lebih sepi. Ini bisa mengundang hasrat untuk menginjak pedal gas dalam-dalam semakin besar. Untuk itu jaga kecepatan Anda.
Anda sebaiknya berhenti sejenak setiap dua jam sekali supaya badan tetap dalam kondisi prima. Dengan itu, berkendara pada malam hari tetap aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa