Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Masih Dipertanyakan
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Bocoran kamera depan iPhone 14/Mac Rumors
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehakiman Brasil telah mengeluarkan perintah pelarangan pada Apple untuk menjual iPhone di Brasil. Penyebabnya, Apple tidak melengkapi perangkat pengisian daya atau charger untuk iPhone-nya itu di Brasil.
Apple memang telah menghentikan bundling charger dengan perangkat selulernya pada 2020 saat merilis iPhone 12 karena alasan masalah lingkungan.
Perusahaan mengatakan bahwa penjualan ponsel tanpa adaptor daya dapat mengurangi proses manufaktur yang diperlukan untuk setiap unit. Apple juga mengklaim keputusan untuk menghentikan bundling charger akan menghemat 861.000 ton tembaga, seng, dan timah. Selain itu, membantu mengurangi emisi karbon dioksida perusahaan.
"Di Apple, kami mempertimbangkan dampak kami pada orang-orang dan planet ini dalam segala hal yang kami lakukan," kata Apple dikutip dari Bloomberg pada Rabu (7/9/2022).
Meski begitu, pihak berwenang Brasil tidak menerima penjelasan Apple dan berpendapat bahwa raksasa teknologi itu dapat mengambil tindakan lain dalam membantu masalah lingkungan seperti menambahkan dukungan pengisian USB-C ke iPhone-nya.
“Menjual perangkat tanpa adaptor daya adalah praktik diskriminatif yang disengaja terhadap konsumen," kata pihak berwenang dari Brasil itu dikutip dari Engadget, pada Rabu (7/9/2022).
Keputusan dari pihak berwenang Brasil ini muncul setelah dilakukannya penyelidikan sejak Desember. Negara bagian Sao Paulo di Brasil juga sebelumnya telah mendenda Apple US$1,92 juta karena menjual iPhone tanpa pengisi daya.
Sedangkan, Apple belum menarik iPhone terbarunya dari toko online di Brasil dan mengaku akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang di Brasil untuk menyelesaikan masalah mereka. Apple juga akan mengajukan banding atas keputusan kementerian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.