Ayah dan Anak Ikut Lari di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 Powered By Astra Financial
Benny dan Fayyadh, ayah-anak asal DIY, mengikuti SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 setelah rutin berlari bersama tiga kali sepekan.
Ilustrasi aplikasi Youtube./Ist\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Video pendek yang menjadi ciri khas TikTok dan digemari banyak pengguna membuat platform lain meniru fitur tersebut, salah satunya Youtube dengan video Short-nya.
Sering kali para konten kreator menampilkan konten yang sama seperti di platform lain. Hal ini membuat pengguna platform berbasis video ini menjadi jengah dengan isi kontennya.
Untuk mengatasi hal tersebut terdapat dua cara cepat dan mudah yang bisa Anda lakukan untuk menonaktifkan video Shorts di beranda Youtube atau secara permanen. Simak langkahnya berikut ini:
Sembunyikan Youtube Shorts melalui browser
Cara pertama untuk menonaktifkan video Shorts di beranda Youtube pada perangkat seluler Anda yakni dengan menyembunyikan fitur ini melalui YouTube di browser apa pun. Cara ini membuat video Shorts di beranda Youtube hilang atau disembunyikan selama 30 hari.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
Meskipun cara ini dilakukan lewat YouTube browser namun tampilan yang sama akan didapat pada aplikasi Youtube. Berikut langkahnya:
1. Buka situs web YouTube di browser Anda dan masuk ke akun Youtube yang sama seperti di Aplikasi.
2. Gulir halaman hingga menemukan video Shorts lalu, klik tombol silang (x) di bagian pojok kanan tab Shorts di beranda.
3. Secara otomatis tab Shorts akan disembunyikan dari halaman beranda selama 30 hari.
Menurunkan versi aplikasi YouTube
Menurunkan versi aplikasi Youtube atau mencopot pembaruan aplikasi dari setelan ponsel dapat secara permanen menonaktifkan tab Shorts dan kembali pada versi tab “Jelajahi” di Aplikasi YouTube.
Dengan catatan cara ini dapat berfungsi apabila versi 14.12.56 atau versi YouTube yang lebih lama sebelumnya sudah diinstal di ponsel Anda. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka "Pengaturan" pada ponsel lalu klik menu Aplikasi atau “Apps”.
2. Gulir ke bawah atau gunakan kolom pencarian untuk menemukan aplikasi Youtube, lalu klik.
3. Selanjutnya, ketuk titik tiga di pojok kanan atas dan ketuk “Uninstall Updates”.
4. Setelah selesai aplikasi Youtube akan mengembalikan tab “Jelajahi” di samping tab “Beranda” dan menghapus tab Shorts.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Benny dan Fayyadh, ayah-anak asal DIY, mengikuti SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 setelah rutin berlari bersama tiga kali sepekan.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.