Mimisan Berulang Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Kata Dokter
Mimisan berulang bisa jadi tanda penyakit serius seperti hipertensi hingga gangguan darah, ini penjelasan dokter.
Petugas Satpas Satlantas Polres Bantul mendampingi peserta pelatihan ujian SIM C, Senin (7/11/2022). - Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Cara membuat SIM Online, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda.
Dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi), para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
BACA JUGA: SIM Berlaku Seumur Hidup, Polri akan Kehilangan Rp650 Miliar!
Dikutip dari situs digitalkorlantas.id, berikut langkah-langkah pembuatan SIM Online yang wajib diikuti masyarakat:
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di App store atau playstore
2. Verifikasi data dan siapkan dokumen yang dibutuhkan
Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM
3. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
4. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
5. Lakukan ujian teori
Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di lokasi SATPAS yang sudah dipilih.
SIM dapat diambil setelah lulus ujian pembuatan SIM.
Berapa Biaya pendaftaran pembuatan SIM adalah:
SIM A: Rp 120.000
SIM B: Rp 120.000
SIM B2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C1: Rp 100.000
SIM C2: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D1: Rp 50.000.
Biaya administrasi tersebut belum termasuk asuransi kendaraan, tes psikologi, dan tes kesehatan.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru. Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BANK BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mimisan berulang bisa jadi tanda penyakit serius seperti hipertensi hingga gangguan darah, ini penjelasan dokter.
Okupansi hotel di DIY saat libur sekolah mencapai 80%. PHRI mencatat kenaikan tamu, meski biaya operasional hotel meningkat hingga 20%.
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap dengan tarif, jalur, dan informasi layanan transportasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp63.900 per kg. Simak daftar terbaru harga beras, telur, bawang, daging, dan minyak goreng.