KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Ilustrasi Whatsapp - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Tangkapan layar atau screenshot foto profil di aplikasi pesan instan WhatsApp bakal dibatasi untuk melindungi privasi pengguna. Informasi pembatasan ini tengah dilakukan pengetesan WhatsApp yang merupakan perusahaan milik konglomerat Amerika Serikat Meta Platforms.
Fitur tersebut dihadirkan untuk mencegah kontak yang tidak sah untuk mencuri identitas pengguna tertentu.
Dalam laporan Phone Arena, Rabu (21/2), fitur itu pertama kali diungkap oleh WABetaInfo yang menemukan pembatas screenshot pada aplikasi beta Android versi 2.24.4.25.
Hadirnya fitur itu pun saat ini masih terbatas pada beberapa pengguna beta terpilih dan baru akan diluncurkan secara lebih luas dalam beberapa minggu mendatang.
Dengan penerapan perubahan tersebut, ketika seseorang mencoba mengambil tangkapan layar gambar profil kontak, layar hitam akan muncul dengan pemberitahuan yang berbunyi: "Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena pembatasan aplikasi."
Bisa dibilang pembaruan ini didasarkan pada ketentuan yang telah diterapkan WhatsApp lima tahun lalu.
BACA JUGA: WhatsApp Uji Coba Format Teks Baru untuk Android dan iOS, Begini Cara Kerjanya
Ketentuan yang dimaksud adalah mencegah pengunduhan gambar yang tidak sah dengan menghilangkan kemampuan menyimpan foto profil pengguna lain secara langsung.
Meski fitur itu sebenarnya cukup baik, namun ternyata masih belum cukup untuk menghentikan beberapa pengguna yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian identitas atau menyimpan foto profil pengguna aslinya.
Beberapa ada yang mengakalinya dengan mengambil tangkapan layar gambar profil dan akhirnya foto profil tersebut bisa disimpan atau bahkan langsung disalahgunakan.
Kehadiran fitur pembatasan tangkapan layar tersebut seakan menjadi jawaban baru dari WhatsApp mengatasi modus itu secara langsung.
Jika fitur ini diluncurkan secara luas, maka akan menjadi solusi bagi pengguna yang menginginkan kontrol lebih baik atas privasi mereka termasuk dalam hal ini terkait dengan keamanan identitas foto profil mereka.
Meski begitu, pengguna harus menunggu dan bersabar hingga proses pengetesan aplikasi beta menunjukkan hasil yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.