Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Jajaran motor kustom yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Elder Garage./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mempermudah konversi atau modifikasi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.
Diketahui, konversi motor bensin menjadi motor listrik umumnya akan dikenakan biaya kurang lebih Rp15 juta-Rp17 juta. Adapun, saat ini pemerintah telah memberikan subsidi Rp10 juta per unit untuk konversi ke motor listrik tersebut.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengatakan dengan besaran subsidi tersebut, pemilik motor dapat melakukan konversi tanpa mengeluarkan biaya tambahan bila menggunakan skema swap battery. “Kami sarankan itu swap battery sih sehingga kalau Rp10 juta itu bisa gratis, kalau dengan sistem swap battery ya,” ujar Eniya, Rabu (26/6/2024).
Eniya menyampaikan, sejumlah hal telah dilakukan pemerintah untuk mendorong konversi motor listrik ini, salah satunya pembebasan biaya pajak.
Dari kepolisian, saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga Agustus, khusus di Jakarta. “Kalau pemutihannya Jakarta dari sekarang, sampai 31 Agustus,” ucapnya.
Selain itu, Eniya menuturkan, pihaknya bakal melakukan kembali tes emisi bagi kendaraan bermotor. Nantinya, jika ada yang tak lolos uji emisi langsung disarankan untuk melakukan konversi ke motor listrik.
“Jadi nanti yang tidak lolos emisi, sebentar lagi kita udah koordinasi dengan KLHK, yang tidak lolos emisi kita sarankan untuk mengonversi,” ujar Eniya.
Adapun, untuk melakukan konversi kendaraan roda dua ini, cukup dengan mengakses ke laman resmi ESDM, yaitu ebtke.esdm.go.id/konversi.
Dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM, alokasi bantuan Pemerintah untuk konversi sepeda motor ini akan melewati beberapa tahapan.
Kendaraan yang dikonversi akan melewati proses tahapan konversi sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Jumat 15 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
KKP mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih untuk memperkuat hilirisasi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.