Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Kantor Google - ist/techcrunch
Harianjogja.com, JAKARTA—Temuan pemalsuan data Google Bisnis milik sejumlah hotel di Indonesia yang dilaporkan sejak Minggu (11/8/2024) ditanggapi Google.
Dalam pernyataan Google di platform media sosial X dengan akunnya @googleindonesia, Selasa, mereka menyatakan temuan tersebut benar adanya dan tim Google sedang bekerja untuk menangani masalah tersebut.
"Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang sebenarnya dan tim kami bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan," demikian bunyi pernyataan Google di X, Selasa (14/8/2024).
Dalam pernyataan tersebut Google menyebutkan memang ada masalah teknis yang terjadi sehingga berdampak pada perubahan informasi di sejumlah profil Google bisnis.
Saat ini Google tengah mencoba menerapkan perbaikan untuk mencegah terjadinya kejadian yang serupa.
BACA JUGA: Mulai Oktober 2024 Ada Perbangan Charter Langsung Bangkok-YIA
Tidak hanya itu, Google juga berkomitmen memulihkan informasi akurat dari profil-profil bisnis yang terdampak.
Sebelumnya, pada Senin (12/8/2024), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia pada Minggu (11/8/2024).
Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyatakan bahwa peretasan ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya.
"Terjadi di sejumlah wilayah, tadi dilaporkan di Jawa Timur itu 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di wilayah lainnya," kata Hariyadi dalam jumpa pers yang diikuti secara daring, Senin (12/8/2024).
Menanggapi insiden ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Laporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat.
Hariyadi menilai kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Bahkan, dilaporkan di Jawa Tengah terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.
PHRI mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel agar langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari terjebak dalam aksi penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.