BRIN Siapkan Peta Jalan Riset 2045 untuk Arah Industrialisasi RI
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan viral soal bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkapkan mencampur secara sembarangan bahan bakar minyak dengan kandungan Research Octane Number (RON) yang berbeda dapat menimbulkan dampak negatif pada kendaraan dan lingkungan.
“Seperti mencampur RON 90 (Pertalite) dan RON 95 (Pertamax) dapat menimbulkan dampak negatif pada kendaraan dan lingkungan. Secara teknis pencampuran ini jelas dapat mengubah karakteristik pembakaran bahan bakar,” ujar Yannes, Kamis (27/2/2025).
RON campuran, lanjut dia, merupakan rata-rata tertimbang dari kedua nilai oktan, tetapi sifat kimia dan aditif dalam bahan bakar tidak selalu bersifat linier saat dicampur. Bila hal ini dilakukan secara sembarangan maka berpotensi menyebabkan bunyi seperti ketukan pada mesin (knocking) atau detonasi yang merusak mesin terutama pada kendaraan berteknologi tinggi.
BACA JUGA: Begini Skema Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading Mulai Maret 2025
Lebih lanjut, penggunaan bahan bakar yang dioplos atau dicampur secara sembarangan ini menyebabkan ketidakstabilan pembakaran jika tidak sesuai kebutuhan mesin, meningkatkan risiko knocking pada mesin beroktan tinggi atau menurunkan efisiensi termal.
“Selain itu, perbedaan karakteristik aditif antara kedua jenis bensin dapat memengaruhi kebersihan ruang bakar dan sistem injeksi. Jika dilakukan secara tidak tepat, pencampuran dapat merusak komponen mesin dan menurunkan performa kendaraan,” jelasnya lagi.
Sementara melihat dari sisi ekonomi, praktik mencampur RON 90 dengan RON 92 secara ilegal akan merugikan konsumen karena kualitas bahan bakar tidak terjamin, berpotensi meningkatkan biaya perawatan kendaraan dari yang seharusnya. Dia pun menyarankan, pencampuran bahan bakar tidak direkomendasikan tanpa panduan teknis yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Peringatan Harganas 2026, Mendukbangga mengajak keluarga mengurangi ketergantungan gawai, menghidupkan meja makan, dan memperkuat peran ayah.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Praperadilan Roy Suryo menggugat keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan pencekalan oleh Polda Metro Jaya.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Jaringan bus semakin luas untuk mendukung mobilitas warga dan wisatawan di DIY.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.