Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Meta/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Meta, perusahaan induk Facebook, memiliki perjanjian bagi hasil pendapatan dengan penyedia hosting model kecerdasan buatan (AI) Llama.
Melansir Reuters, Minggu (23/3/2025), hal ini terungkap dalam dokumen pengadilan terbaru yang terkait dengan gugatan hak cipta Kadrey v. Meta, di mana Meta dituduh melatih model Llama menggunakan ratusan terabyte e-book bajakan.
Dalam sebuah unggahan blog pada Juli 2024, CEO Meta Mark Zuckerberg pernah mengatakan bahwa menjual akses ke model AI Llama yang tersedia secara terbuka bukanlah model bisnis Meta.
Namun, dokumen pengadilan yang baru-baru ini disunting menunjukkan bahwa Meta memperoleh sejumlah uang dari Llama melalui kesepakatan dengan mitra hosting yang menawarkan model tersebut ke pengguna.
Pengajuan ini tidak menyebutkan nama-nama host tertentu yang membayar Meta, tetapi Meta sebelumnya telah mencantumkan beberapa mitra hosting terkemuka seperti AWS, Nvidia, Databricks, Groq, Dell, Azure, Google Cloud, dan Snowflake.
Meskipun pengembang tidak diwajibkan menggunakan model Llama melalui mitra-mitra tersebut, banyak dari mereka yang menyediakan layanan tambahan yang membuat penggunaan dan pengoperasian Llama menjadi lebih mudah.
Zuckerberg pernah mengungkapkan kemungkinan monetisasi Llama dengan cara lain, seperti melalui layanan pesan bisnis atau iklan dalam interaksi AI, tetapi tanpa menjelaskan detail lebih lanjut.
"Jika Anda adalah seseorang seperti Microsoft atau Amazon atau Google dan pada dasarnya Anda akan menjual kembali layanan ini, itu adalah sesuatu yang menurut kami harus kami dapatkan sebagian dari pendapatannya," katanya.
Selain itu, Zuckerberg menekankan bahwa sebagian besar nilai yang diperoleh Meta dari Llama berasal dari kontribusi komunitas penelitian AI yang meningkatkan kemampuan model ini. Llama digunakan untuk mendukung berbagai produk di seluruh platform Meta, termasuk asisten AI mereka, Meta AI.
Namun, penggugat dalam kasus Kadrey v. Meta mengklaim bahwa Meta tidak hanya menggunakan karya bajakan untuk melatih Llama, tetapi juga memfasilitasi pelanggaran hak cipta dengan cara menyemai atau mengunggah karya-karya tersebut melalui metode torrenting.
Penggugat menuduh bahwa Meta secara diam-diam mengunduh dan membagikan e-book untuk melatih model mereka, yang berisiko melanggar hak cipta pengarang karya-karya tersebut.
Meta sendiri berencana untuk meningkatkan belanja modalnya secara signifikan pada tahun ini, dengan sebagian besar dana dialokasikan untuk pengembangan AI.
Perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa mereka akan menghabiskan antara US$60 miliar hingga US$80 miliar untuk belanja modal pada tahun 2025, yang hampir dua kali lipat dibandingkan anggaran belanja modal mereka pada tahun 2024. Sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk pusat data dan pengembangan tim AI di perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.