Bali United Pesta Gol 4-1 atas Bhayangkara di Laga Kandang Terakhir
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Seorang pria melihat Tesla Model S di showroom di Beijing, Tiongkok 29 Januari 2014./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla digugat oleh seribuan konsumennya di Australia. Penggugat mengungkapkan berbagai eluhan yang ditimbulkan dari kendaraan listrik produksinya, mulai dari pengereman semu hingga pemasaran yang menyesatkan.
CarsCoops pada Jumat mengabarkan bahwa gugatan pertama kali dilayangkan oleh konsumen pada Februari tahun ini, dan saat ini kasus tersebut sudah resmi masuk Pengadilan Federal.
Gugatan hukum yang diajukan oleh firma hukum JDA Saddler mengklaim bahwa kendaraan Tesla memiliki kecenderungan yang dapat mengganggu. Hal tersebut dikarenakan adanya pengereman secara mendadak tanpa adanya peringatan sebelumnya.
Seorang pemilik yang juga menjadi saksi dalam kasus ini mengatakan, mobilnya tiba-tiba melambat saat ia mengemudi di jalan raya utama. Walau hal tersebut menjadi sebuah pengalaman yang sangat umum di kalangan pengemudi Tesla.
Sementara itu, Rebecca Jancauskas dari JDA Saddler mengatakan firma tersebut telah menerima banyak laporan tentang kendaraan yang mengerem mendadak saat melaju di jalan raya dengan kecepatan 100 atau bahkan 110 km/jam (62 hingga 68 mph).
Dalam laporan yang diterimanya, kejadian tersebut bahkan tidak hanya terjadi ketika auto pilot sudah diaktifkan. Banyak dari konsumen yang justru tidak menggunakan auto pilot atau mengendalikan secara penuh kendaraan tersebut.
"Kami menerima banyak laporan dari orang-orang yang mendaftar untuk gugatan class action ini, yang memberi tahu kami bahwa mereka mengemudi dengan tangan di atas kendaraan, dalam kondisi sangat waspada, dan masalah ini tetap terjadi,” ujar Rebecca Jancauskas.
Kasus ini bukan menjadi satu-satunya masalah untuk Tesla di negara Kanguru itu, laporan lain juga datang akibat jarak tempuh yang diiklankan oleh Tesla dan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Gugatan itu menuduh Tesla telah mengetahui bahwa kendaraannya tidak dapat mencapai klaim jarak tempuhnya selama beberapa tahun, tetapi tidak melakukan apa pun untuk mengatasinya.
Selain itu, gugatan tersebut mempermasalahkan sistem auto pilot miliknya yang menyatakan bahwa "perangkat keras pada kendaraan Tesla tidak mampu mendukung pengemudian yang sepenuhnya otonom atau mendekati otonom".
Meskipun sudah terdapat lebih dari 10.000 pemilik yang menandatangani gugatan class action tersebut, departemen infrastruktur federal Australia mengatakan bahwa mereka hanya menerima enam pengaduan resmi tentang pengereman semu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.