Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Logo Disney. - ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Disney menuntut Google atas dugaan pencurian hak cipta untuk pengembangan kecerdasan buatan yang menggunakan karya Disney secara ilegal.
Disney menuduh bahwa Google telah menggunakan foto dan video tidak resmi untuk digunakan di dalam model AI miliknya.
Melansir dari TechCrunch Jumat (12/12/2025), surat tersebut berisikan tuduhan yang mengatakan bahwa Google beroperasi seperti mesin penjual otomatis virtual yang mampu mereproduksi, menampilkan, dan mendistribusikan salinan dari perpustakaan karakter berhak cipta Disney dan karya-karya lainnya secara massal.
“Dan memperparah pelanggaran hak cipta yang terang-terangan oleh Google, banyak gambar yang melanggar hak cipta yang dihasilkan oleh Layanan AI Google diberi merek dengan logo Gemini Google, secara salah menyiratkan bahwa eksploitasi hak kekayaan intelektual Disney oleh Google telah disetujui dan didukung oleh Disney,” bunyi surat tersebut.
Pemilik kekayaan intelektual dari film “The Lion King”, “Frozen”, dan “Deadpool” ini juga karakter mereka diambil secara ilegal.
Google belum menyetujui atau membantah tuduhan Disney. Namun, mereka akan dengan seksama memerhatikan kasus tersebut. Seorang juru bicara Google mengatakan bahwa mereka memiliki hubungan yang telah terjalin lama dan saling menguntungkan dengan Disney dan akan terus bekerja sama dengan mereka.
“Secara umum, kami menggunakan data publik dari web terbuka untuk mengembangkan AI kami, dan telah mengembangkan kontrol hak cipta inovatif tambahan seperti Google-extended dan Content ID untuk YouTube, yang memberikan situs web dan pemegang hak cipta kendali atas konten mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, tuduhan tersebut bertepatan dengan kerja sama Disney dan OpenAI. Disney akan investasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,64 triliun kepada OpenAI. Kerja sama itu nantinya akan melegalkan model generasi video dan audio milik OpenAI, Sora 2, untuk menggunakan ribuan karakter milik Disney.
CEO Disney Bob Iger mengatakan perjanjian ini tidak mencakup hak cipta atas penampilan atau suara para artis.
“Kemajuan pesat kecerdasan buatan menandai momen penting bagi industri kami, dan melalui kolaborasi dengan OpenAI, kami akan secara bijaksana dan bertanggung jawab memperluas jangkauan narasi kami melalui kecerdasan buatan generatif, sambil menghormati dan melindungi para pencipta dan karya mereka,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.