Bantuan Modal Usaha Tanpa Agunan 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Pelaku UMKM bisa mempelajari pilihan bantuan modal usaha tanpa agunan, dokumen yang perlu disiapkan, cara pengajuan, serta ketentuan KUR 2026.
Logo Xiaomi /Wikipedia
Harianjogja.com, JOGJA—Xiaomi mulai menggulirkan HyperOS 3 berbasis Android 15 ke sejumlah perangkat Xiaomi, Redmi, dan Poco, menghadirkan fitur baru meski bukan memakai Android 16.
Menurut laporan Gizmochina, Jumat (12/12/2025), update ini berbeda dari HyperOS 3 berbasis Android 16 yang sebelumnya dirilis untuk beberapa model flagship. Langkah ini diambil Xiaomi agar perangkat model lama atau kelas menengah tetap dapat menikmati fitur baru HyperOS 3 tanpa harus menunggu adaptasi ke Android 16 yang lebih berat.
Sumber XiaomiTime mengungkapkan, setidaknya ada 16 perangkat yang telah menjalankan versi uji internal stabil dari HyperOS 3 berbasis Android 15 ini. Meski pondasi Android-nya berbeda, Xiaomi memastikan perubahan antarmuka (UI) yang dihadirkan tetap sama dengan versi HyperOS 3 untuk Android 16.
Pembaruan ini membawa fitur-fitur baru, integrasi antarperangkat yang lebih mulus, serta penyempurnaan tampilan yang lebih segar. Berikut adalah daftar perangkat yang memenuhi syarat untuk menerima HyperOS 3 berbasis Android 15:
Xiaomi Pad Series:
Xiaomi Pad 6 Max - OS3.0.0.2
Xiaomi Pad 6 Pro - OS3.0.0.2
Xiaomi:
Xiaomi MIX Fold 2 - OS3.0.0.1
Xiaomi 13 Lite - EEA OS3.0.0.2, wilayah lain OS3.0.0.1
Xiaomi Civi 3 - OS3.0.0.1
Xiaomi 12 Pro - OS3.0.0.2
Xiaomi 12 Pro (varian lain) - OS3.0.0.1
Xiaomi 12S Pro - Internal Alpha
Xiaomi 12S - Internal Alpha
Redmi:
Redmi K60 Pro - OS3.0.0.3
Redmi Note 13 5G - Uji internal stabil, global OS3.0.0.5
Redmi Note 12T Pro - OS3.0.0.2
Poco:
Poco F5 - OS3.0.0.1
Poco F5 Pro - OS3.0.0.1
Update akan disebarkan secara bertahap (over-the-air atau OTA). Ketersediaannya di setiap negara bisa berbeda-beda, bergantung pada kebijakan Xiaomi.
Pengguna disarankan untuk memantau menu Settings > About Phone secara berkala guna mengecek ketersediaan pembaruan. Selalu lakukan backup data sebelum menginstal sistem operasi baru untuk menghindari kehilangan data penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelaku UMKM bisa mempelajari pilihan bantuan modal usaha tanpa agunan, dokumen yang perlu disiapkan, cara pengajuan, serta ketentuan KUR 2026.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.