Katia Itzel Garcia, Perempuan Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Ilustrasi uang kripto - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan federal AS atas kasus penipuan kripto yang merugikan investor hingga US$40 miliar atau sekitar Rp 666 triliun.
BBC International, Minggu (14/12) melaporkan, Hakim Distrik AS Paul A. Engelmayer di Manhattan, New York, membacakan putusan tersebut. Dalam persidangan, hakim menyebut tindakan Kwon sebagai kejahatan penipuan dengan dampak luar biasa dan skala generasi.
Do Kwon dikenal sebagai pendiri Terraform Labs, perusahaan berbasis Singapura yang mengembangkan dua aset kripto, yaitu TerraUSD dan Luna. TerraUSD dipasarkan sebagai stablecoin yang dijanjikan nilainya selalu setara dengan dolar AS.
Namun, pada tahun 2022, sistem tersebut runtuh dan memicu gelombang kejatuhan di pasar kripto global. Jutaan investor mengalami kerugian dana secara mendadak.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Kwon secara sadar menyesatkan para investor. Saat TerraUSD sempat kehilangan patokan nilai US$1 pada Mei 2021, Kwon menyatakan bahwa algoritma otomatis berhasil memulihkan stabilitas koin itu.
Faktanya, jaksa membuktikan bahwa Kwon secara diam-diam mengatur sebuah perusahaan perdagangan untuk membeli jutaan dolar TerraUSD. Tujuannya adalah menaikkan harga secara artifisial dan menciptakan ilusi pemulihan pasar.
Do Kwon telah mengaku bersalah pada Agustus lalu atas dakwaan konspirasi penipuan dan penipuan melalui sarana elektronik (wire fraud). Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar US$ 14 juta.
Di depan hakim, Kwon yang merupakan lulusan Universitas Stanford itu menyampaikan penyesalan mendalam.
Vonis ini menjadi catatan penting dalam sejarah hukum kripto global, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku di industri aset digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.