Bursa Transfer Eropa Segera Ditutup, Klub-Klub Top Kejar Target Akhir
Bursa transfer musim panas Eropa 2026 memasuki fase akhir. Simak jadwal penutupan Premier League, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan Ligue 1.
Berkendara sepeda motor / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Roma resmi memberlakukan batas kecepatan 30 km/jam di pusat kota sebagai strategi menekan kecelakaan lalu lintas dan polusi. Kebijakan yang berlaku mulai Kamis (15/1/2026).
Otoritas setempat menilai penyesuaian ini krusial mengingat kondisi jalanan Roma yang padat oleh wisatawan dan penduduk. "Kecepatan yang lebih rendah menyelamatkan nyawa," tegas Kepala Transportasi Roma, Eugenio Patane, dilansir Reuters.
Data mencatat bahwa kecepatan berlebih menyumbang 7,5% dari total kecelakaan di Roma.
Kebijakan Roma mengikuti tren zona berkecepatan rendah di ibu kota Eropa lainnya seperti London, Paris, Brussels, dan Helsinki. Roma merujuk pada kesuksesan Kota Bologna yang telah menerapkan aturan serupa sejak Januari 2024.
Setahun pascapenerapan di Bologna, data menunjukkan hasil signifikan:
- Angka Kecelakaan: Turun 13%.
- Angka Kematian: Berkurang drastis hingga 50%.
Wali Kota Roma, Roberto Gualtieri, terus mendorong transformasi transportasi yang lebih aman sejak 2021. Di bawah arahannya, jumlah kamera pengawas kecepatan (speed camera) diperbanyak guna memaksa warga mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Langkah ini juga selaras dengan putusan Mahkamah Agung Italia pada November lalu terkait hak warga atas kompensasi akibat polusi suara dan partikel halus yang berlebihan. Pihak berwenang memperkirakan kebijakan baru ini mampu menurunkan tingkat polusi suara hingga 2 desibel di pusat kota, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Roma secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bursa transfer musim panas Eropa 2026 memasuki fase akhir. Simak jadwal penutupan Premier League, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan Ligue 1.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.