Cara Klaim Asuransi Mobil Agar Tidak Ditolak, Simak Syaratnya
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan
Foto ilustrasi bendera Amerika Serikat. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Seorang mantan pimpinan perusahaan keamanan siber di Amerika Serikat, Peter Williams (39), terancam hukuman sembilan tahun penjara seusai terbukti menjual delapan alat peretasan canggih kepada broker Rusia dan menerima pembayaran dalam bentuk kripto senilai lebih dari US$1,3 juta atau sekitar Rp21,9 miliar sepanjang 2022–2025.
Kasus ini dinilai serius karena teknologi tersebut berpotensi digunakan untuk serangan ransomware dan pengawasan ilegal terhadap jutaan perangkat di seluruh dunia, termasuk di AS.
Peter Williams merupakan mantan petinggi di Trenchant, divisi kontraktor pertahanan AS, L3Harris. Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa alat yang dijual merupakan aset teknologi internal yang diambil dari perusahaannya sendiri.
Jaksa menyatakan delapan alat peretasan dan pengawasan itu mampu membuka akses tanpa izin ke jutaan komputer serta menjalankan eksploitasi digital berskala luas. Teknologi tersebut diduga jatuh ke tangan pelanggan di Rusia dan digunakan dalam aktivitas kejahatan siber global.
Atas perbuatannya, jaksa menuntut Williams dengan hukuman sembilan tahun penjara ditambah tiga tahun masa percobaan. Ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$35 juta atau sekitar Rp589,5 miliar, serta menghadapi potensi denda tambahan maksimal US$250 ribu atau sekitar Rp4,2 miliar.
Dalam memo persidangan disebutkan bahwa Williams yang berkebangsaan Australia berpotensi dideportasi ke negaranya seusai menjalani masa hukuman di AS.
“Saya sadar bahwa telah membiarkan diri saya mengabaikan kewajiban dan pelatihan, dan saya gagal mencari bantuan atau bimbingan saat tahu saya bergerak ke arah salah,” ungkap Williams, dikutip dari Tech Crunch, Jumat (13/2/2026).
Di sisi lain, pengacara Williams, John P. Rowley, menyatakan bahwa alat peretasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia. Ia juga menyebut kliennya tidak mengetahui secara pasti apakah teknologi tersebut akan digunakan pemerintah Rusia atau entitas negara lainnya.
Rowley menegaskan bahwa Williams tidak memiliki niat untuk merugikan Amerika Serikat maupun Australia, meski kini menyadari konsekuensi serius dari tindakannya.
Penyelidikan turut mengungkap keterlibatan broker Rusia bernama Operation Zero sebagai pembeli utama. Kelompok ini dikenal menawarkan harga tinggi untuk eksploitasi perangkat Android dan iPhone, bahkan dapat mencapai US$20 juta atau sekitar Rp336,8 miliar.
Operation Zero disebut hanya menjual teknologi tersebut kepada pemerintah Rusia dan organisasi lokal, meskipun pihaknya menolak memberikan komentar resmi terkait perkara Williams.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana teknologi siber bernilai tinggi dapat beralih ke pihak asing melalui transaksi kripto lintas negara, memunculkan risiko keamanan digital global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.