Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan signifikan mulai diterapkan pada akun media sosial di Indonesia, khususnya bagi pengguna remaja. Meta kini memperketat akses pengguna di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penyesuaian terhadap aturan baru pemerintah.
Kebijakan ini menyasar pengguna berusia di bawah 16 tahun dan mulai diterapkan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sejak 28 Maret 2026.
Penyesuaian ini membuat sebagian akun remaja berpotensi mengalami perubahan akses. Meta menyatakan akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kebijakan diberlakukan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” tulis Meta dalam pernyataan resminya.
Selain Threads, layanan lain di bawah Meta juga terdampak kebijakan ini.
Untuk mengantisipasi kesalahan penerapan, Meta menyediakan fitur verifikasi usia bagi pengguna yang terdampak secara tidak sengaja, termasuk bagi mereka yang berusia 16 tahun ke atas.
Pengguna di bawah 16 tahun yang terdampak keliru juga tetap dapat mengajukan banding agar akun mereka bisa dipulihkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pengguna muda dan akses layanan digital.
Koordinasi dengan Pemerintah
Dalam penerapan aturan ini, Meta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyesuaikan sistem dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami sedang bekerja sama dengan Kemkomdigi seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” tulis Meta.
Selain Meta, sejumlah platform lain seperti X dan Bigo Live telah dinilai mematuhi ketentuan secara penuh.
Sementara itu, TikTok dan Roblox baru memenuhi sebagian aturan.
Di sisi lain, Google melalui YouTube disebut belum menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Dengan kebijakan ini, akses remaja di media sosial tidak lagi sepenuhnya bebas. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendorong platform lebih bertanggung jawab terhadap pengguna muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Piala Dunia 2026 mendongkrak popularitas pemain di media sosial. Vozinha dan Erling Haaland disebut meraih jutaan pengikut baru di Instagram berkat penampilan i
Apple menggugat OpenAI atas dugaan pencurian rahasia dagang melalui perekrutan mantan karyawan dan pengumpulan informasi internal untuk pengembangan perangkat.
Bank Jateng terus memperkuat komitmennya dalam menjaga Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam memitigasi risiko kecurangan
Kontroversi selebrasi Lautaro Martinez di Piala Dunia 2026 tidak berbuah kartu merah. Wasit sesuai aturan, Argentina tetap bisa turunkan pemain penuh lawan.
Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor