Ketahuan Pakai Garuda Palsu, BRIN Minta Maaf usai Dihujat Warganet

Jumali
Jumali Selasa, 02 Juni 2026 10:37 WIB
Ketahuan Pakai Garuda Palsu, BRIN Minta Maaf usai Dihujat Warganet

Unggahan akun media sosial BRIN/tangkapan layar

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila di akun media sosial resminya menuai kritik dari publik. Konten yang diunggah pada Senin (1/6/2026) tersebut menampilkan lambang Garuda Pancasila yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi, terutama terkait jumlah helai bulu.

Melalui akun media sosial resminya, BRIN mengakui adanya kekurangcermatan dalam proses pembuatan dan publikasi konten.

"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," tulis BRIN dalam pernyataan yang dilihat Selasa (2/6/2026).

BRIN menyebut insiden tersebut menjadi evaluasi penting agar proses pembuatan dan penyebaran konten ke depan dilakukan dengan lebih teliti dan hati-hati.

Makna Jumlah Bulu pada Garuda Pancasila

Sorotan publik muncul karena lambang Garuda Pancasila bukan sekadar ilustrasi, melainkan simbol negara yang memiliki ketentuan resmi. Jumlah helai bulu pada tubuh Garuda mengandung makna historis yang merepresentasikan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, jumlah bulu pada Garuda Pancasila terdiri atas:

  • Sayap kanan dan kiri masing-masing 17 helai bulu
  • Ekor berjumlah 8 helai bulu
  • Pangkal ekor atau bagian di bawah perisai berjumlah 19 helai bulu
  • Leher berjumlah 45 helai bulu

Rangkaian angka tersebut membentuk tanggal bersejarah 17-8-1945 yang menandai kemerdekaan Indonesia.

Diduga Gambar Hasil AI

Kritik terhadap unggahan BRIN semakin meluas setelah sejumlah warganet menilai detail lambang negara yang ditampilkan tidak akurat. Beberapa pihak bahkan menduga gambar tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pada elemen visualnya.

Dugaan tersebut memicu perdebatan di media sosial. Pasalnya, BRIN sebagai lembaga riset nasional dinilai seharusnya memiliki standar verifikasi yang ketat, terutama ketika menggunakan simbol negara dalam publikasi resmi.

BRIN Lakukan Perbaikan

Menanggapi polemik yang berkembang, BRIN segera menurunkan unggahan tersebut dan menggantinya dengan versi yang telah diperbaiki.

Dalam pernyataannya, BRIN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan kritik dan masukan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki. Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN," tulis lembaga tersebut.

Meski permohonan maaf telah disampaikan, insiden ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan lambang negara harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Simbol-simbol kenegaraan tidak hanya memiliki nilai visual, tetapi juga mengandung makna sejarah, identitas, dan penghormatan terhadap bangsa yang wajib dijaga keakuratannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online