Cek! Jadwal DAMRI ke YIA dan Rute Semarang Hari Ini
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Ban Kendaraan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Menentukan tekanan angin ban yang tepat menjadi salah satu aspek penting dalam perawatan kendaraan. Meski sering dianggap sepele, tekanan ban yang tidak sesuai rekomendasi dapat memengaruhi kenyamanan berkendara, konsumsi bahan bakar, hingga keselamatan pengemudi dan penumpang.
Cara paling akurat untuk mengetahui tekanan angin yang direkomendasikan adalah dengan melihat informasi yang disediakan pabrikan kendaraan. Data tersebut umumnya tertera pada stiker di pilar pintu pengemudi atau bingkai pintu bagian dalam.
Pada beberapa kendaraan, khususnya mobil buatan Eropa, informasi tekanan ban juga dapat ditemukan di bagian tutup tangki bahan bakar. Jika stiker sudah tidak tersedia, pemilik kendaraan dapat merujuk buku manual yang memuat spesifikasi serupa.
Tekanan Ban Berbeda untuk Setiap Jenis Mobil
Kebutuhan tekanan angin ban berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, bobot, dan kapasitas angkutnya. Secara umum, berikut kisaran tekanan angin berdasarkan jenis kendaraan:
- SUV (Sport Utility Vehicle): Bobot besar dan sering digunakan di berbagai medan membuat SUV membutuhkan tekanan lebih tinggi, yakni 35–40 Psi.
- MPV (Multi Purpose Vehicle): Kendaraan keluarga yang sering membawa banyak penumpang ini idealnya diisi 35–40 Psi.
- Sedan: Mengutamakan kenyamanan, sedan biasanya membutuhkan tekanan 30–36 Psi.
- City Car & Hatchback: Dimensi kecil dan bobut ringan, tekanan yang pas berada di kisaran 30–36 Psi.
Ingat, angka-angka di atas hanyalah panduan umum. Rekomendasi pabrikan pada stiker kendaraan Anda tetap menjadi acuan utama yang paling akurat.
Selain jenis mobil, kondisi berkendara juga menentukan tekanan angin yang ideal. Banyak yang bertanya: apakah tekanan ban depan dan belakang harus sama? Jawabannya: tidak selalu.
Ban Depan dan Belakang Tidak Selalu Sama
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah tekanan angin ban depan dan belakang harus sama.
Dalam kondisi penggunaan normal, ban depan biasanya membutuhkan tekanan yang sama atau sedikit lebih tinggi dibanding ban belakang. Hal ini karena bagian depan kendaraan menanggung beban mesin, sistem kemudi, dan komponen transmisi.
Saat kendaraan melakukan pengereman, beban juga cenderung berpindah ke bagian depan sehingga ban depan bekerja lebih berat.
Namun, kondisi tersebut dapat berubah ketika kendaraan membawa banyak penumpang atau muatan di bagasi.
Dalam situasi tersebut, beban terbesar berada di bagian belakang sehingga tekanan angin ban belakang sering kali perlu ditingkatkan sesuai rekomendasi pabrikan untuk menjaga stabilitas dan daya dukung ban.
Beberapa produsen kendaraan bahkan mencantumkan dua rekomendasi tekanan berbeda, yakni untuk kondisi penggunaan normal dan kondisi muatan penuh.
Risiko Tekanan Ban Tidak Sesuai
Tekanan angin yang terlalu rendah dapat menyebabkan permukaan ban lebih cepat aus, meningkatkan konsumsi bahan bakar, dan menambah risiko kerusakan akibat panas berlebih saat kendaraan melaju.
Sebaliknya, tekanan yang terlalu tinggi dapat mengurangi bidang kontak ban dengan permukaan jalan. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan daya cengkeram, mengurangi kenyamanan berkendara, serta meningkatkan risiko kehilangan kendali terutama saat jalan basah.
Untuk memperoleh hasil pengukuran yang akurat, pengecekan tekanan angin sebaiknya dilakukan ketika ban masih dalam kondisi dingin atau sebelum kendaraan digunakan dalam perjalanan jauh.
Ikuti Rekomendasi Pabrikan
Tekanan angin ban yang ideal tidak dapat disamaratakan untuk semua kendaraan. Faktor jenis mobil, distribusi beban, serta kondisi penggunaan menjadi penentu utama.
Karena itu, pemilik kendaraan disarankan selalu merujuk pada rekomendasi pabrikan yang tertera pada stiker kendaraan atau buku manual agar performa, keamanan, dan efisiensi kendaraan tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Harga emas Antam turun menjadi Rp2,655 juta per gram, buyback ikut melemah di Rp2,372 juta per gram pada perdagangan terbaru.
Kemendikdasmen resmi menerbitkan aturan baru MPLS 2026. Durasi diperpanjang menjadi lima hari, perpeloncoan dan pungutan dilarang.
Qatar dan Bosnia-Herzegovina wajib menang pada laga terakhir Grup B Piala Dunia 2026 demi menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan 40 orang di Prancis dan memicu gangguan luas di transportasi dan layanan publik.
Pasar Kangen kembali digelar dan menarik ratusan pengunjung, terutama anak muda, yang datang bukan sekadar untuk bernostalgia, tetapi juga menikmati dan mengena