Spanyol vs Kroasia, Misi La Roja Segel Tiket Perempat Final
Spanyol menghadapi Kroasia di UEFA Nations League 2026/27. La Roja mengincar kemenangan ke-11 beruntun sekaligus tiket perempat final.
Ban Kendaraan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Mengecek tekanan ban merupakan salah satu perawatan kendaraan yang sederhana, tetapi kerap diabaikan pengendara. Padahal, tekanan angin yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi bisa berpengaruh terhadap kenyamanan, kestabilan kendaraan, konsumsi bahan bakar, hingga usia pakai ban.
Bagi pengendara di Jogja yang menggunakan motor atau mobil untuk aktivitas sehari-hari, pemeriksaan tekanan ban secara rutin dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga keselamatan sekaligus menghindari pengeluaran yang sebenarnya bisa dicegah.
Masalahnya, tidak sedikit pemilik kendaraan yang menentukan tekanan ban hanya berdasarkan perkiraan. Ban dianggap masih aman selama tidak terlihat kempis atau terasa cukup keras ketika ditekan dengan tangan.
Cara tersebut tidak cukup akurat.
Tekanan ban sebaiknya diukur menggunakan alat dan disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan kendaraan. Lantas, berapa tekanan ban yang ideal untuk motor dan mobil?
Untuk pemakaian harian, motor matik dan motor bebek umumnya menggunakan tekanan sekitar 29-30 PSI pada ban depan dan 31-33 PSI pada ban belakang.
Sebagai salah satu acuan, Yamaha Indonesia merekomendasikan sekitar 29 PSI untuk ban depan dan 32 PSI untuk ban belakang, meski angka tersebut dapat berbeda sesuai jenis dan model motor.
Gambaran umumnya sebagai berikut:
Motor matik: sekitar 29 PSI depan dan 33 PSI belakang.
Motor bebek: sekitar 29-30 PSI depan dan 31-33 PSI belakang.
Motor sport: tekanan umumnya lebih tinggi, tetapi bergantung pada ukuran ban dan model motor.
Tekanan tersebut tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk seluruh sepeda motor. Pemilik kendaraan tetap perlu mengecek buku manual atau label rekomendasi tekanan ban dari pabrikan.
Michelin juga menyarankan tekanan ban motor diperiksa ketika ban masih dingin dan mengikuti rekomendasi produsen kendaraan.
Untuk mobil penumpang, tekanan ban secara umum berada di kisaran 30-35 PSI. Toyota Astra menyebut sedan, hatchback, dan MPV umumnya berada dalam rentang tersebut.
Sementara itu, kendaraan seperti SUV dapat membutuhkan tekanan yang lebih tinggi karena bobot dan karakter kendaraannya berbeda. Tekanan juga dapat berubah sesuai model kendaraan serta beban yang dibawa.
Sebagai gambaran:
City car: sekitar 30-32 PSI.
Sedan atau MPV: sekitar 32-35 PSI.
SUV: sekitar 33-38 PSI, tergantung model dan beban.
Namun, angka tersebut hanya merupakan gambaran umum. Tekanan yang paling tepat tetap mengacu pada stiker rekomendasi kendaraan atau buku manual.
Salah satu kekeliruan yang sering dilakukan pemilik kendaraan adalah menggunakan angka yang tertera pada dinding ban sebagai patokan tekanan harian.
Misalnya, pada dinding ban tertulis "MAX PRESSURE 44 PSI". Angka tersebut bukan berarti ban harus diisi hingga 44 PSI.
Tulisan tersebut menunjukkan batas tekanan maksimum yang diperbolehkan untuk ban, bukan tekanan ideal yang harus digunakan kendaraan dalam pemakaian sehari-hari.
Rekomendasi tekanan kendaraan biasanya dapat ditemukan pada stiker di pilar pintu pengemudi, bagian dalam pintu, tutup pengisian bahan bakar, atau buku manual kendaraan.
Jadi, jika rekomendasi kendaraan menunjukkan tekanan 32 PSI, pemilik kendaraan tidak perlu menaikkannya menjadi 44 PSI hanya karena angka tersebut tercetak pada dinding ban.
Pemilik kendaraan juga tidak perlu heran jika rekomendasi tekanan ban depan dan belakang berbeda.
Pada sepeda motor, ban belakang umumnya membutuhkan tekanan lebih tinggi karena menanggung beban lebih besar. Kondisi tersebut semakin terasa ketika motor digunakan untuk berboncengan.
Hal yang sama berlaku pada mobil. Ketika kendaraan membawa lebih banyak penumpang atau barang, beban pada ban dapat berubah sehingga tekanan yang direkomendasikan juga dapat berbeda.
Karena itu, pemilik mobil sebaiknya tidak menyamakan tekanan seluruh ban hanya demi kepraktisan. Pabrikan telah menentukan tekanan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk bobot kendaraan, distribusi beban, ukuran ban, sistem suspensi, dan karakter kendaraan.
Kondisi kendaraan juga perlu diperhatikan ketika membawa banyak penumpang atau barang.
Toyota Astra menyebut tekanan ban dapat dinaikkan sekitar 2-4 PSI dari kondisi normal saat kendaraan membawa muatan penuh, tetapi penyesuaian tersebut tetap harus mengikuti rekomendasi pabrikan.
Pada sejumlah kendaraan, informasi tersebut bahkan sudah dicantumkan pada stiker tekanan ban dengan dua pilihan, yakni rekomendasi untuk kondisi normal dan ketika kendaraan membawa muatan penuh.
Sebagai contoh, apabila tekanan normal kendaraan adalah 30 PSI, tekanan ketika membawa muatan penuh bisa berada di kisaran 32-34 PSI jika memang sesuai dengan petunjuk pabrikan.
Yang perlu dihindari adalah menambahkan angin sebanyak-banyaknya dengan anggapan ban akan semakin aman. Tekanan berlebihan dapat membuat ban terasa lebih keras dan mengurangi area kontak ban dengan permukaan jalan.
Selain angka tekanan, waktu pemeriksaan juga penting.
Tekanan ban paling akurat sebaiknya diperiksa ketika ban masih dingin. Michelin menyarankan pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan digunakan atau setelah kendaraan berhenti cukup lama.
Saat kendaraan digunakan, ban menjadi panas sehingga tekanan di dalamnya ikut meningkat.
Karena itu, pengendara sebaiknya tidak langsung mengurangi angin hanya karena hasil pengukuran menunjukkan tekanan lebih tinggi setelah kendaraan menempuh perjalanan jauh.
Jika memungkinkan, pemeriksaan dapat dilakukan pada pagi hari sebelum kendaraan digunakan.
Dengan mengetahui tekanan yang sesuai, menggunakan alat ukur, dan melakukan pemeriksaan saat ban masih dingin, pengendara dapat menjaga performa ban sekaligus membantu mempertahankan efisiensi bahan bakar dan keselamatan berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Spanyol menghadapi Kroasia di UEFA Nations League 2026/27. La Roja mengincar kemenangan ke-11 beruntun sekaligus tiket perempat final.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk didakwa menerima Rp352 miliar hasil TPPU periode 2020–2026 melalui sejumlah modus.
TWICE akan merayakan 11 tahun karier lewat fan party “Once upon a Thri11” di Seoul. Hanya 750 ONCE terpilih yang bisa bertemu sembilan member.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.
Hasil drawing Piala Liga Indonesia 2026/2027 menempatkan PSIM Jogja di Grup E dan PSS Sleman di Grup F. Simak pembagian grup lengkapnya.