Jangan Asal Isi Angin, Ini Tekanan Ideal Ban Motor dan Mobil

Jumali
Jumali Rabu, 07 Oktober 2026 17:17 WIB
Jangan Asal Isi Angin, Ini Tekanan Ideal Ban Motor dan Mobil

Ban Kendaraan - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Mengecek tekanan ban merupakan salah satu perawatan kendaraan yang sederhana, tetapi kerap diabaikan pengendara. Padahal, tekanan angin yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi bisa berpengaruh terhadap kenyamanan, kestabilan kendaraan, konsumsi bahan bakar, hingga usia pakai ban.

Bagi pengendara di Jogja yang menggunakan motor atau mobil untuk aktivitas sehari-hari, pemeriksaan tekanan ban secara rutin dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga keselamatan sekaligus menghindari pengeluaran yang sebenarnya bisa dicegah.

Masalahnya, tidak sedikit pemilik kendaraan yang menentukan tekanan ban hanya berdasarkan perkiraan. Ban dianggap masih aman selama tidak terlihat kempis atau terasa cukup keras ketika ditekan dengan tangan.

Cara tersebut tidak cukup akurat.

Tekanan ban sebaiknya diukur menggunakan alat dan disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan kendaraan. Lantas, berapa tekanan ban yang ideal untuk motor dan mobil?

Tekanan Ban Motor

Untuk pemakaian harian, motor matik dan motor bebek umumnya menggunakan tekanan sekitar 29-30 PSI pada ban depan dan 31-33 PSI pada ban belakang.

Sebagai salah satu acuan, Yamaha Indonesia merekomendasikan sekitar 29 PSI untuk ban depan dan 32 PSI untuk ban belakang, meski angka tersebut dapat berbeda sesuai jenis dan model motor.

Gambaran umumnya sebagai berikut:

  • Motor matik: sekitar 29 PSI depan dan 33 PSI belakang.

  • Motor bebek: sekitar 29-30 PSI depan dan 31-33 PSI belakang.

  • Motor sport: tekanan umumnya lebih tinggi, tetapi bergantung pada ukuran ban dan model motor.

Tekanan tersebut tidak bisa dijadikan patokan mutlak untuk seluruh sepeda motor. Pemilik kendaraan tetap perlu mengecek buku manual atau label rekomendasi tekanan ban dari pabrikan.

Michelin juga menyarankan tekanan ban motor diperiksa ketika ban masih dingin dan mengikuti rekomendasi produsen kendaraan.

Tekanan Ban Mobil

Untuk mobil penumpang, tekanan ban secara umum berada di kisaran 30-35 PSI. Toyota Astra menyebut sedan, hatchback, dan MPV umumnya berada dalam rentang tersebut.

Sementara itu, kendaraan seperti SUV dapat membutuhkan tekanan yang lebih tinggi karena bobot dan karakter kendaraannya berbeda. Tekanan juga dapat berubah sesuai model kendaraan serta beban yang dibawa.

Sebagai gambaran:

  • City car: sekitar 30-32 PSI.

  • Sedan atau MPV: sekitar 32-35 PSI.

  • SUV: sekitar 33-38 PSI, tergantung model dan beban.

Namun, angka tersebut hanya merupakan gambaran umum. Tekanan yang paling tepat tetap mengacu pada stiker rekomendasi kendaraan atau buku manual.

Jangan Ikuti Angka "MAX PRESSURE" di Dinding Ban

Salah satu kekeliruan yang sering dilakukan pemilik kendaraan adalah menggunakan angka yang tertera pada dinding ban sebagai patokan tekanan harian.

Misalnya, pada dinding ban tertulis "MAX PRESSURE 44 PSI". Angka tersebut bukan berarti ban harus diisi hingga 44 PSI.

Tulisan tersebut menunjukkan batas tekanan maksimum yang diperbolehkan untuk ban, bukan tekanan ideal yang harus digunakan kendaraan dalam pemakaian sehari-hari.

Rekomendasi tekanan kendaraan biasanya dapat ditemukan pada stiker di pilar pintu pengemudi, bagian dalam pintu, tutup pengisian bahan bakar, atau buku manual kendaraan.

Jadi, jika rekomendasi kendaraan menunjukkan tekanan 32 PSI, pemilik kendaraan tidak perlu menaikkannya menjadi 44 PSI hanya karena angka tersebut tercetak pada dinding ban.

Mengapa Tekanan Ban Depan dan Belakang Berbeda?

Pemilik kendaraan juga tidak perlu heran jika rekomendasi tekanan ban depan dan belakang berbeda.

Pada sepeda motor, ban belakang umumnya membutuhkan tekanan lebih tinggi karena menanggung beban lebih besar. Kondisi tersebut semakin terasa ketika motor digunakan untuk berboncengan.

Hal yang sama berlaku pada mobil. Ketika kendaraan membawa lebih banyak penumpang atau barang, beban pada ban dapat berubah sehingga tekanan yang direkomendasikan juga dapat berbeda.

Karena itu, pemilik mobil sebaiknya tidak menyamakan tekanan seluruh ban hanya demi kepraktisan. Pabrikan telah menentukan tekanan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk bobot kendaraan, distribusi beban, ukuran ban, sistem suspensi, dan karakter kendaraan.

Tekanan Ban Perlu Disesuaikan Saat Muatan Penuh

Kondisi kendaraan juga perlu diperhatikan ketika membawa banyak penumpang atau barang.

Toyota Astra menyebut tekanan ban dapat dinaikkan sekitar 2-4 PSI dari kondisi normal saat kendaraan membawa muatan penuh, tetapi penyesuaian tersebut tetap harus mengikuti rekomendasi pabrikan.

Pada sejumlah kendaraan, informasi tersebut bahkan sudah dicantumkan pada stiker tekanan ban dengan dua pilihan, yakni rekomendasi untuk kondisi normal dan ketika kendaraan membawa muatan penuh.

Sebagai contoh, apabila tekanan normal kendaraan adalah 30 PSI, tekanan ketika membawa muatan penuh bisa berada di kisaran 32-34 PSI jika memang sesuai dengan petunjuk pabrikan.

Yang perlu dihindari adalah menambahkan angin sebanyak-banyaknya dengan anggapan ban akan semakin aman. Tekanan berlebihan dapat membuat ban terasa lebih keras dan mengurangi area kontak ban dengan permukaan jalan.

Cek Tekanan Saat Ban Masih Dingin

Selain angka tekanan, waktu pemeriksaan juga penting.

Tekanan ban paling akurat sebaiknya diperiksa ketika ban masih dingin. Michelin menyarankan pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan digunakan atau setelah kendaraan berhenti cukup lama.

Saat kendaraan digunakan, ban menjadi panas sehingga tekanan di dalamnya ikut meningkat.

Karena itu, pengendara sebaiknya tidak langsung mengurangi angin hanya karena hasil pengukuran menunjukkan tekanan lebih tinggi setelah kendaraan menempuh perjalanan jauh.

Jika memungkinkan, pemeriksaan dapat dilakukan pada pagi hari sebelum kendaraan digunakan.

Dengan mengetahui tekanan yang sesuai, menggunakan alat ukur, dan melakukan pemeriksaan saat ban masih dingin, pengendara dapat menjaga performa ban sekaligus membantu mempertahankan efisiensi bahan bakar dan keselamatan berkendara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online