Data Center Makin Berkembang, Risiko Siber Jadi Perhatian

Anisa Nurul Amara
Anisa Nurul Amara Minggu, 11 Oktober 2026 09:47 WIB
Data Center Makin Berkembang, Risiko Siber Jadi Perhatian

Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Perkembangan pembangunan pusat data atau data center di Indonesia membuat kebutuhan perlindungan asuransi semakin kompleks. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menilai perlindungan perlu mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari konstruksi hingga operasional, termasuk risiko siber dan lingkungan.

Marketing Director GEGI, Linggawati Tok, mengatakan pusat data bukan sekadar bangunan untuk menampung server. Infrastruktur tersebut menopang berbagai layanan digital, mulai dari perbankan, perdagangan elektronik atau e-commerce, komputasi awan (cloud computing), kecerdasan buatan (AI), hingga layanan publik.

“Karena itu, skema perlindungan asuransi yang dibutuhkan harus mencakup seluruh siklus proyek, mulai dari tahap pembangunan hingga operasional sehari-hari,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (10/10/2026).

Asuransi Data Center Dibutuhkan Sejak Tahap Konstruksi

Linggawati menjelaskan, perlindungan pada tahap konstruksi umumnya berfokus pada berbagai risiko yang muncul selama pembangunan fasilitas pusat data. Asuransi rekayasa atau engineering insurance, seperti Contractors' All Risks (CAR) dan Erection All Risks (EAR), berperan penting untuk melindungi proyek.

Perlindungan tersebut mencakup potensi kerugian akibat kerusakan pekerjaan konstruksi maupun pemasangan berbagai perangkat penunjang operasional. Perangkat itu meliputi sistem kelistrikan, generator, uninterruptible power supply (UPS), hingga infrastruktur pendingin.

“Untuk melindungi proyek dari potensi kerugian akibat kerusakan pekerjaan konstruksi, pemasangan sistem kelistrikan, generator, UPS, hingga infrastruktur pendingin yang menjadi jantung operasional data center,” ujarnya.

Selain perlindungan terhadap kerusakan fisik, asuransi tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga juga diperlukan. Proteksi ini ditujukan untuk mengantisipasi risiko yang dapat muncul selama kegiatan pembangunan berlangsung.

Risiko Operasional Data Center hingga Gangguan Usaha

Ketika pusat data mulai beroperasi, kebutuhan asuransi menjadi lebih luas. Linggawati menyebut asuransi properti atau Industrial All Risks (IAR) sebagai salah satu fondasi perlindungan untuk bangunan dan aset bernilai tinggi di dalam fasilitas tersebut.

Selain itu, asuransi Machinery Breakdown dan Electronic Equipment Insurance diperlukan untuk melindungi mesin serta perangkat elektronik yang menunjang operasional. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan ketergantungan pusat data pada keandalan teknologi dan sistem kelistrikan.

Perangkat yang membutuhkan perlindungan antara lain sistem pendingin, generator, UPS, server, penyimpanan data (storage), serta perangkat jaringan. Seluruh komponen tersebut mendukung operasional pusat data yang berlangsung selama 24 jam.

Linggawati juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap risiko gangguan usaha atau business interruption. Gangguan operasional pusat data dalam waktu singkat sekalipun dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi operator maupun pelanggan yang menyimpan sistem dan data mereka di fasilitas tersebut.

“Selain itu, perlindungan terhadap risiko gangguan usaha atau business interruption juga penting karena dalam industri data center, downtime yang berlangsung hanya dalam hitungan menit saja dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, baik bagi operator maupun para pelanggan yang menyimpan sistem dan data mereka di fasilitas tersebut,” bebernya.

Ancaman Siber dan Lingkungan Perlu Diantisipasi

Di tengah perkembangan teknologi digital, risiko siber juga menjadi perhatian dalam perlindungan pusat data. Linggawati menilai ancaman seperti serangan ransomware, kebocoran data, peretasan, dan gangguan jaringan dapat memengaruhi operasional sekaligus reputasi perusahaan.

Kebutuhan perlindungan tidak hanya berkaitan dengan aset fisik dan kelangsungan layanan. Menurut Linggawati, pusat data juga memerlukan perlindungan terhadap potensi tuntutan hukum dari pihak ketiga, baik yang berkaitan dengan gangguan layanan maupun kesalahan profesional dalam pengelolaan teknologi.

Risiko lingkungan turut menjadi perhatian, terutama untuk pusat data berskala besar. Penggunaan bahan bakar cadangan, baterai berkapasitas besar, dan sistem pendingin berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang perlu diperhitungkan.

“Untuk data center berskala besar, perlindungan terhadap risiko lingkungan juga mulai menjadi perhatian, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan bahan bakar cadangan, baterai berkapasitas besar, maupun sistem pendingin yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” kata Linggawati.

Great Eastern Dorong Program Asuransi Terintegrasi

Melihat beragam risiko tersebut, GEGI menilai perlindungan pusat data tidak cukup hanya mengandalkan satu jenis polis asuransi. Perusahaan membutuhkan program perlindungan terintegrasi yang dirancang sesuai karakteristik dan kebutuhan fasilitas.

Program tersebut dapat menggabungkan asuransi properti, asuransi rekayasa, perlindungan gangguan usaha, tanggung jawab hukum, hingga risiko siber.

Linggawati menegaskan bahwa kebutuhan perlindungan tersebut sejalan dengan semakin strategisnya peran pusat data dalam perekonomian digital.

“Hal ini mencerminkan bahwa semakin strategis peran data center dalam perekonomian digital, semakin penting pula peran industri asuransi dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan operasional infrastruktur tersebut,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online