8 Negara Bagian AS Gugat OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak

Jumali
Jumali Kamis, 15 Oktober 2026 21:07 WIB
8 Negara Bagian AS Gugat OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak

Logo Chatgpt/Reuters

Harianjogja.com, JOGJA—Delapan negara bagian di Amerika Serikat menggugat OpenAI atas dugaan dampak berbahaya penggunaan ChatGPT, terutama terhadap anak-anak dan remaja. Gugatan yang diajukan secara terpisah pada Rabu (14/10/2026) waktu setempat itu menyoroti keamanan chatbot kecerdasan buatan tersebut serta perlindungan bagi pengguna muda.

Para jaksa agung dari Iowa, Kansas, Arizona, Arkansas, Idaho, Montana, Nebraska, dan West Virginia menuduh ChatGPT dapat memperkuat delusi, mendorong perilaku berbahaya, serta membantu pengguna merencanakan tindakan kekerasan, termasuk penembakan massal.

Tuduhan tersebut tercantum dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan negara bagian masing-masing. Para penggugat menilai OpenAI menyesatkan konsumen mengenai keamanan ChatGPT dan meminta perusahaan memperbaiki cara kerja layanan tersebut.

Gugatan ini menambah tekanan hukum yang dihadapi OpenAI di tengah meningkatnya sorotan terhadap risiko penggunaan kecerdasan buatan. Namun, seluruh tuduhan itu masih harus diuji melalui proses hukum dan belum merupakan putusan pengadilan.  

Delapan Negara Bagian Soroti Keamanan ChatGPT

Dalam gugatan mereka, para jaksa agung menilai ChatGPT dirancang untuk memberikan respons yang menyenangkan dan mempertahankan keterlibatan pengguna. Menurut para penggugat, karakteristik tersebut berisiko membuat pengguna terlalu percaya kepada chatbot, bahkan ketika percakapan berkaitan dengan kondisi psikologis atau perilaku yang membahayakan.

Mereka juga menuding layanan tersebut berpotensi memberikan respons yang memperkuat keyakinan keliru dan membantu pengguna merencanakan tindakan berbahaya.

Atas dasar itu, para penggugat menilai OpenAI diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian masing-masing. Mereka juga mengangkat persoalan kepentingan publik dan kesehatan masyarakat akibat risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan ChatGPT.

Tuntutan hukum tersebut tidak hanya berkaitan dengan pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan kerugian. Para jaksa agung juga meminta pengadilan memerintahkan perubahan terhadap sistem dan pengamanan layanan ChatGPT.

Salah satu tuntutan yang disorot adalah pembatasan pengembangan model AI yang mampu meningkatkan kemampuannya sendiri, kecuali perusahaan dapat memastikan model tersebut tetap selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Para penggugat juga meminta pengenaan sanksi perdata atas dugaan pelanggaran undang-undang negara bagian serta pembayaran ganti rugi. Bentuk dan besaran konsekuensi hukumnya akan bergantung pada proses di pengadilan.

Florida Lebih Dulu Menggugat OpenAI

Gugatan delapan negara bagian tersebut bukan langkah hukum pertama pemerintah negara bagian AS terhadap OpenAI. Jaksa Agung Florida sebelumnya mengajukan gugatan serupa pada Juni 2026.

Perkara-perkara terbaru memperluas tekanan hukum terhadap perusahaan pembuat ChatGPT. Di luar gugatan pemerintah negara bagian, OpenAI juga menghadapi sejumlah gugatan dari pihak swasta yang menuduh ChatGPT berkontribusi terhadap tindakan kekerasan dan insiden serius lainnya.

Perkara-perkara tersebut mengangkat pertanyaan mengenai tanggung jawab perusahaan AI ketika produknya diduga menghasilkan respons yang berbahaya, terutama bagi pengguna di bawah umur.

Menurut laporan Reuters pada 14 Oktober 2026, OpenAI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai gugatan terbaru tersebut. 

Dampak Gugatan bagi Pengguna AI

Gugatan delapan negara bagian itu menempatkan perlindungan pengguna muda sebagai salah satu persoalan utama dalam pengembangan layanan AI. Perkara tersebut juga menguji sejauh mana perusahaan teknologi dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan risiko dari sistem percakapan yang digunakan masyarakat luas.

Bagi pengguna dan orang tua, perkembangan perkara ini menjadi pengingat pentingnya memahami keterbatasan chatbot AI. Respons yang terdengar meyakinkan tidak selalu menjamin bahwa informasi atau saran yang diberikan tepat dan aman.

Meski demikian, penilaian atas tanggung jawab hukum OpenAI harus menunggu pemeriksaan bukti dan proses peradilan. Hasil perkara-perkara tersebut berpotensi memengaruhi pembahasan mengenai standar keamanan, perlindungan anak, dan kewajiban perusahaan AI di Amerika Serikat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online