Dampak Bocornya 1 Juta Akun Facebook, Karyawan di Indonesia Terancam Penjara 12 Tahun

Hadijah Alaydrus
Hadijah Alaydrus Sabtu, 07 April 2018 12:17 WIB
Dampak Bocornya 1 Juta Akun Facebook, Karyawan di Indonesia Terancam Penjara 12 Tahun

Logo Facebook dalam 3 dimensi/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan menjatuhkan sanksi hukum kepada Facebook Inc. terkait bocornya data pengguna warga Indonesia. Saat ini, Kepolisian RI tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut.

Investigasi ini merupakan permintaan langsung Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara kepada Kapolri Tito Karnavian setelah adanya indikasi data satu juta pengguna Facebook di Indonesia telah diambil oleh Cambridge Analytica.

Tidak tanggung-tanggung, Rudiantara mengancam menutup akses Facebook atas kebocoran data tersebut. Jika terbukti bersalah, karyawan Facebook di Indonesia bisa dipenjarakan hingga 12 tahun atau denda sebesar Rp12 miliar atau US$871.000.

"Saya memandang serius masalah ini dan telah mengambil beberapa langkang penting untuk berkoordinasi dengan penegak hukum," ungkap Rudiantara, dikutip dari Bloomberg, Kamis (5/4/2018) malam.

Sementara itu, Facebook mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk memastikan perangkat privasi di situsnya dapat mudah ditemukan dan mampu membatasi akses data di dalam platformnya.

"Kami akan terus bekerja sama dengan otoritas komunikasi di seluruh dunia untuk memperbaiki masalah ini, termasuk Kominfo RI," ungkap Facebook secara tertulis.

Chief Operating Officer Facebook Sherly Sandberg mengatakan pengiklan di Facebook telah membatasi belanja iklannya. Bahkan, para pengiklan mengaku menghadapi perjuangan panjang untuk meyakinkan konsumen yang khawatir.

“Kami telah melihat beberapa pengiklan memutuskan berhenti dan mereka menyampaikan pertanyaan yang sama. Mereka ingin memastikan mereka dapat menggunakan data dengan aman," ujar Sandberg dalam wawancara yang dikutip dari Bloomberg.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online