Temui Erick Thohir Usai Videonya Viral, Ahok: Kritik dan Saran Saya Diterima dengan Baik
Pertemuan tersebut hanya berselang beberapa hari sejak video berisi keluhan Ahok terhadap Pertamina dan Kementerian BUMN beredar di dunia maya.
Pekerja merakit ponsel Infinix di pabrik perakitan PT. Adi Reka Mandiri (ARM) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (20/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Mencurangi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan Infinix menarik ponsel Infinix Zero 5 3G dari pasaran menyusul dibekukannya sertifikat TKDN ponsel yang terdaftar dengan nama Infinix X603 tersebut.
Infinix terbukti mencurangi TKDN dengan mendaftarkan Infinix X603 sebagai ponsel 3G, sementara ponsel tersebut ternyata terbukti memiliki kemampuan 4G sehingga tidak sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan pemerintah.
“Maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok Nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Kemenkominfo seperti dikutip dari situs resminya, Selasa (10/4/2018).
Selain harus menarik produk yang dimaksud dari pasaran, Kemenkominfo juga meminta PT Bejana Nusa Agung untuk melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Adapun, tipe ponsel yang harus dihentikan distribusinya tidak termasuk Infinix tipe X603 buatan dalam negeri karena ponsel tersebut memang berbasis 3G.
Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan tertulis pihak Infinix menyatakan PT. Bejana Nusa Agung, selaku distributor smartphone Infinix di Indonesia akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari kementrian Kemenkominfo.
“Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari TKDN,” demikian pernyataan Infinix dikutip dari keterangan pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (6/4/2018).
Adapun, Infinix Zero 5 versi 4G(X603 LTE) tetap dijual di pasaran karena diklaim telah memenuhi persyaratan TKDN dengan capaian sebesar 30,63% dengan sertifikat no. 144/ILMATE/TKDN/2018 dan sertifikat postel nomor 54666/SDPPI/2018. Ponsel tipe ini tidak ditarik karena berbeda dengan sertifikat nomor 52139/SDPPI/2017 yang dibekukan oleh Kemenkominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Pertemuan tersebut hanya berselang beberapa hari sejak video berisi keluhan Ahok terhadap Pertamina dan Kementerian BUMN beredar di dunia maya.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.