Bahlil: Indonesia Segera Buat Kontrak Impor Minyak Rusia
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
Huawei/Reuters-Hannibal Hanschke
Harianjogja.com, JAKARTA—Chipset Kirin 659 kini telah banyak muncul pada telepon seluler (ponsel) Huawei dan Honor, kini HiSilicon dilaporkan tengah mengembangkan penerus chipset itu, Kirin 710, yang tampaknya akan menjadi pesaing untuk Snapdragon 710.
Cip baru tersebut akan hadir dengan core Cortex-A73 dan akan dibuat dalam proses 12nm. Sebagai perbandingan, chip Qualcomm memiliki core Kryo berbasis A75 dan dibuat dalam proses 10nm.
Ponsel pertama yang akan menggunakan chipset Kirin 710 kemungkinan adalah Huawei nova 3. Ponsel tersebut kabarnya akan dibekali layar 19,5:9 dan kamera ganda.
Ponsel ini diberi nama kode Paris dan Huawei kabarnya juga tengah mengembangkan dua ponsel lainnya dengan kode PRA-AL00 and PRA-TL00.
Huawei berharap dapat mengirim lebih dari 140 juta ponsel tahun ini, yang setengahnya adalah ponsel kelas menengah atau mid-end, demikian dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari GSM Arena, Selasa (12/6/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
Harga emas Antam naik Rp50.000 menjadi Rp2,679 juta per gram. Cabai rawit merah juga melonjak mendekati Rp60.000 per kilogram.
Next Generation Zero Down Time (ZDT) mentransformasi layanan purnajual dari pemeliharaan reaktif menjadi pencegahan proaktif untuk mendeteksi potensi kendala
Bulog memastikan stok beras premium di ritel modern tetap aman meski 40 merek beras fortifikasi terancam ditarik dari peredaran.
KPK menyita Rp9,5 miliar yang dikembalikan saksi dalam kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin dan mendalami aliran dana tersebut.