MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Ilustrasi smartphone Oppo (GSM Arena)
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pekan lalu, Corning memperkenalkan Gorilla Glass terbaru. Tentunya para produsen teknologi berlomba menghadirkan kaca pelindung tersebut pada telepon seluler (ponsel) mereka.
Dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari GSM Arena, Selasa (7/8/2018), Corning mengatakan Oppo akan menjadi produsen peralatan asli (OEM) pertama yang mengintegrasikannya ke dalam smartphone terbarunya.
Corning menambahkan kini lebih banyak produsen smartphone yang ingin memanfaatkan kaca pelindung dan bekerja sama dengan mereka.
Gorilla Glass 6 disebutkan memiliki kekuatan dua kali lebih tahan lama ketimbang pendahulunya Gorilla Glass 5. Hal ini berarti kaca pelindung tersebut dapat bertahan saat dijatuhkan dari ketinggian 1 meter sebanyak 15 kali.
Gorilla Glass 6 juga disebut jauh lebih tahan terhadap tekanan. Hasil ini tercapai berkat komposisi baru yang ada pada kaca pelindung tersebut.
Ponsel premium Oppo R17, diharapkan akan debut dengan Gorilla Glass 6, mengingat fakta bahwa Find X dan R15 keduanya hadir dengan Gorilla Glass 5.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.