Peridot Klaten Kembali ke Akar Kopi Setelah Hampir 12 Tahun Berjalan
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Ilustrasi kendaraan terdampak banjir./Ist-Asuransi Astra
Harianjogja.com, JOGJA-Bencana alam seperti banjir bandang, longsor, puting beliung hingga tsunami bisa terjadi kapan saja. Bagi pemilik mobil Toyota yang memiliki polis asuransi kendaraan dengan perluasan perlindungan bencana alam, tentu tidak perlu khawatir dengan kondisi kendaraannya.
Head of Communication and Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, langkah yang ditempuh pemegang polis di tengah bencana disarankan langsung menghubungi call center 24 jam untuk membuat laporan.
"Langkahnya pertama tentu setelah semua aman, melaporkan ke call center. Nanti akan dibantu. Ini kan bencana prosesnya pasti lebih mudah," ucap Iwan melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (3/1/2018).
Cara lain dapat melalui aplikasi yang sudah tersedia. Melalui aplikasi tersebut proses pengajuan klaim dapat dipermudah atau datang ke cabang terdekat. Setelah itu nanti akan ada lembar laporan yang perlu diisi, atau jika di aplikasi ada E-SPK untuk pengerjaan tugas.
Dia meminta agar saat mengurus klaim juga membawa dokumen pendukung seperti KTP, STNK, dan polis, kendaraan kemudian akan di jemput dan dibawa ke bengkel. "Tapi ingat, polis asuransi harus sudah yang mencakup perlindungan dari bencana alam. Biasanya termasuk perluasan atau tambahan,” tegasnya.
“Asuransi total lost only [TLO] atau komprehensif hanya mencakup kerusakan ringan dan kehilangan, belum melindungi bencana alam. Pastikan di asuransi kendaraannya sudah termasuk perlindungan dari bencana alam," ungkap Iwan.
Bagaimana jika ternyata surat-surat kendaraan hilang atau rusak?
Iwan menjelaskan, pada saat bencana tentu pihak asuransi akan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Pelaporan tetap harus dilakukan dengan persyaratan lain seperti dokumen dapat menyusul.
"Pasti akan dicari cara lain untuk pembuktian yang bersangkutan sebagai tertanggung. Lapor dulu nanti dokumen menyusul," ucap Iwan.
"Data konsumen sebetulnya sudah ada di kita. Bisa dibantu. Saat ini juga sudah ada aplikasi pelaporan yang mempermudah kondisi bencana. Sebelumnya saat klaim, konsumen sudah tidak perlu bawa polis, hanya SIM, KTP dan STNK,” lanjut Iwan.
“Ini kan bencana, konsumen lengkapi yang ada saja terlebih dulu," kata Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Rahmat Erwin Abdullah meraih emas Asian Games 2026 sekaligus mencetak rekor dunia clean and jerk dan total angkatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 27 September 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berpotensi mengalami udara kabur.
Swiss menang 3-0 atas Makedonia Utara, sementara Slovenia dan Skotlandia bermain imbang 0-0 di UEFA Nations League.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.