Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
logo Nissan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, JAKARTA — Yoshiya Horigome, Vice President Director of National Marketing and Sales PT Nissan Motor Indonesia, akan mengakhiri tugasnya di Indonesia pada bulan ini.
Stephanus Ardianto, President Director Nissan Motor Indonesia (NMI), agen tunggal pemegang merek Nissan, mengatakan Horigome kembali ke Nissan Asia & Oceania Department di Jepang.
“NMI sangat menghargai kontribusi besar Horigome dalam melakukan ekspansi perusahaan selama masa jabatannya,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, Horigome yang bergabung di NMI sejak 2012 itu berhasil melakukan beberapa pencapaian, diantaranya kemitraan dengan PT Mitra Pinashtika Mustika Auto (MPM Auto) sebagai diler kedua NMI.
Selanjutnya pada Februari 2014, dia juga berhasil membuat perjanjian kerja sama dengan perusahaan transportasi Blue Bird Group, dengan menjual 1.000 unit Nissan Almera untuk diopersikan sebagai armada taksi Blue Bird.
Dia menjelaskan peran Horigomen sebagai corporate spokesperson NMI akan digantikan oleh Steve dan Budi Nur Mukmin selaku General Manager Marketing Strategy and Communication NMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.