Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ilustrasi (JIBi/Harian Jogja/Dok)
Harianjogja.com, JAKARTA — Seagate yang dikenal sebagai produsen hardisk sejak lama dipastikan makin mengukuhkan namanya di segmen storage. Perusahaan asal Amerika Serikat ini baru saja melepas sebuah hardisk dengan kapasitas terbesar di dunia berukuran 8 TB.
Produk ini memecahkan rekornya sendiri saat beberapa waktu lalu merilis hardisk berkapasitas 6 TB. Kala itu, Seagate menyalip Toshiba yang menawarkan ukuran 5 TB.
Seperti dilansir Ubergizmo, Rabu (27/8/2014), kecepatan yang ditawarkan kemungkinan sama persis dengan yang berkapasitas 6 TB yakni 7200 RPM (Rotation Per Minutes).
"Hardisk 8 TB Seagate terbaru memberikan pilihan baru bagi manajer IT untuk meningkatkan penyimpanan dalam data center, sekaligus membantu mereka untuk mengikuti pertumbuhan data penyimpanan enterprise yang cepat secara ekonomis, ujar VP Marketing Seagate Scott Horn.
Dengan kapasitas sebesar itu dapat dipastikan yang diincarnya adalah kelas data center. Namun tak menutup kemungkinan Seagate juga akan menjualnya ke konsumer umum. Sayangnya, belum dibeberkan mengenai harga yang akan diusungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Jonatan Christie tersingkir di Malaysia Masters 2026 usai kalah tiga gim dari Hu Zhe An, fokus beralih ke Singapura Open.
Tagihan listrik rumah naik? AC, kulkas, mesin cuci hingga kebiasaan kecil bisa jadi penyebab utama boros energi di rumah.
Luciano Spalletti dikabarkan siap mundur dari Juventus jika gagal membawa klub lolos ke Liga Champions musim depan.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
DPRD DIY siapkan Raperda perlindungan karst yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem dari ancaman pembangunan hingga pertambangan. Simak detailnya di sini.