Advertisement
Kementerian Kominfo Minta Operator Lenyapkan Ponsel Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memerintahkan operator seluler Tanah Air untuk turut memberantas keberadaan ponsel-ponsel ilegal dengan validasi kode unik perangkat atau IMEI.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, di Jakarta, Rabu, mengatakan telah membahas rencana pemberantasan ponsel-ponsel ilegal kepada operator-operator telekomunikasi Indonesia.
Advertisement
"[Bagi] operator, [validasi IMEI] itu sebetulnya berat lho. Mereka juga harus investasi untuk [penerapan] itu. Tapi [aturan] ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," ujar Ismail.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel-ponsel ilegal dengan validasi IMEI pada 17 Agustus.
Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan sistem pengendalian perangkat ponsel legal dengan validasi IMEI itu bertujuan melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
Kontrol IMEI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan peredaran ponsel ilegal agar meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut dapat pula dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya. "Sehingga mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya,” kata Janu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Baru Diresmikan, Edupark Desa Canan Wedi Klaten Asyik buat Nyore sambil Belajar
- Plafon Hingga Rp2 Miliar, Begini Cara Akses Modal Usaha PO PaDi UMKM Telkom
- Siapkan Payung, Cuaca Sragen Sore Nanti Diprakirakan Hujan Sedang
- Bakal Turun Hujan di Jam Pulang Kerja, Cek Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah dan Rumah Sakit
- Jadwal Pemadaman Listrik Sleman dan Kota Jogja, Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp20.000
Advertisement
Advertisement