Advertisement
Kementerian Kominfo Minta Operator Lenyapkan Ponsel Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memerintahkan operator seluler Tanah Air untuk turut memberantas keberadaan ponsel-ponsel ilegal dengan validasi kode unik perangkat atau IMEI.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, di Jakarta, Rabu, mengatakan telah membahas rencana pemberantasan ponsel-ponsel ilegal kepada operator-operator telekomunikasi Indonesia.
Advertisement
"[Bagi] operator, [validasi IMEI] itu sebetulnya berat lho. Mereka juga harus investasi untuk [penerapan] itu. Tapi [aturan] ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," ujar Ismail.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel-ponsel ilegal dengan validasi IMEI pada 17 Agustus.
BACA JUGA
Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan sistem pengendalian perangkat ponsel legal dengan validasi IMEI itu bertujuan melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
Kontrol IMEI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan peredaran ponsel ilegal agar meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut dapat pula dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya. "Sehingga mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya,” kata Janu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Target Pembangunan 43 Jembatan Gantung PU Selesai Akhir Tahun 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Bupati Bantul Kukuhkan Komite dan Forum Kreatif Menuju UCCN
- Warga Giwangan Protes Minim Sosialisasi Renovasi Terminal
- Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Advertisement