Advertisement
Sudah Divaksin Tapi Belum Terima Sertifikat Digital? Ini Penjelasan Kominfo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tapi belum mendapatkan sertifikat digital di aplikasi PeduliLindungi tidak perlu khawatir. Kominfo memastikan semua data yang masuk mutakhir.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena perihal teknis mengingat sinkronisasi data membutuhkan waktu.
"Kalau data yang masuk pasti update, sinkronisasi perlu waktu tapi data di sistem pusat sudah ter-update," kata Semual dalam konferensi pers daring pada Senin (15/3/2021).
Baca juga: Wisatawan di Jogja Meningkat Selama Libur Keagamaan, Protokol Kesehatan Dinilai Baik
Advertisement
Dia mengatakan akan meningkatkan proses sinkronisasi sehingga apa yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk setiap individu.
Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.
Sertifikat vaksin COVID-19 mengandung ada tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiannya, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
Baca juga: 11.600 Orang Disuntik Vaksin di JEC, Ada Keluarga Kraton, ASN hingga Jurnalis
Ketika mengunggah sertifikat vaksin tanpa disensor, di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.
Selain itu, tiket vaksinasi COVID-19 pun sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial, karena mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan untuk beberapa informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi.
Vaksinasi COVID-19 bersama dosis kedua untuk para jurnalis akan berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat pada 16-17 Maret 2021. Sebelumnya, vaksinasi COVID-19 dosis pertama sudah diberikan kepada para jurnalis di lokasi yang sama pada 25-27 Februari 2021.
Semuel mengatakan, program tersebut adalah bukti komitmen pemerintah agar pekerja media yang kerap bekerja di luar ruangan bisa terlindungi dalam melaksanakan tugas-tugas menyuguhkan berita penting bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement