Advertisement
Twitter Tutup Sementara Permintaan Verifikasi Akun Centang Biru, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengguna media sosial twitter kini untuk sementara waktu tidak bisa mengajukan permohonan centang biru. Twitter memutuskan menunda permintaan verifikasi akun centang biru untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan pengajuan centang biru terlalu banyak.
Advertisement
“Kami harus berhenti sejenak menerima pemintaan centrang biru, sementara kami meninjau permintaan yang telah dikirimkan. Kami akan segera membuka kembali permintaan verifikasi!" kata Twitter sebagaimana dikutip dari India Today, Minggu (30/5/2021).
Sayangnya, Twitter tidak mengumumkan kapan pengguna bisa kembali mengajukan verifikasi tersebut.
Itu berarti mereka harus menunggu sedikit lebih lama untuk mendapatkan centang biru yang paling dinanti.
Baca juga: Kemasan Jamu Perlu Dibikin Lebih Menarik Agar Tak Terkesan Kuno
Sebagaimana diketahui, mendapatkan centang biru atau akun terverifikasi merupakan keuntungan tersendiri.
Sebab, akun centang biru yang ada di nama profil pengguna bakal cenderung didengar oleh pengguna lainnya.
Program verifikasi atau centang biru ini sebenarnya baru saja dibuka Twitter pada minggu lalu.
Hal ini merupakan yang kedua setelah program dibuka pada 2017.
Pengajuan akun centang biru ini dihadirkan kembali dengan kriteria baru yang ketat.
Baca juga: Kantor PDIP Terus Bertambah, Megawati Akan Resmikan 25 Lagi
Dengan ini, maka tidak semua orang dapat memenuhi persyaratan mendapat centang biru.
Saat ini ada enam kategori akun yang akan memenuhi syarat untuk verifikasi.
Mereka adalah akun kategori pemerintah, perusahaan/merek dagang/organisasi, perusahaan media dan jurnalis, hiburan, olahraga dan game, hingga aktivis, penyelenggara, dan individu berpengaruh lainnya.
Twitter juga berencana akan menambahkan beberapa kategori untuk pembaruan ke depan.
Aplikasi akan menambahkan akun kategori ilmuwan, akademisi, hingga tokoh agama.
Selain kriteria di atas, pengguna juga harus memverifikasi identitas untuk mendapatkan centang biru.
Beberapa hal yang diperlukan yakni mencantumkan nama asli dan foto profil, akun aktif selama enam bulan terakhir, memiliki email, dan nomor telepon yang dikonfirmasi, serta akun bersifat public atau tidak dikunci dalam 12 bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
- Warga Mantrijeron Panen Satu Ton Kompos dari Biopori Jumbo
- Dinilai Rawan, Bawaslu DIY Awasi Ketat Distribusi Surat Suara
- Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
Advertisement
Advertisement