BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ilustrasi pengguna membuka aplikasi PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng aplikasi digital untuk terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Menurtu keterangan di sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kemenkes saat ini telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital untuk menjadikan PeduliLindungi sebagai salah satu fitur mereka pada Oktober 2021.
Chief Digital Transformation Officie Kemenkes Setiaji mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan platform digital, baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta. Menurutnya, fitur ini segera di-launching pada bulan Oktober.
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," ungkapnya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (1/10/2021).
Setiaji juga menambahkan bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau smartphone, namun akan melakukan perjalanan darat atau udara, dapat tetap teridentifikasi melalui nomor NIK saat membeli tiket untuk status hasil tes swab PCR maupun antigen serta sertifikat vaksin.
Penerapan hal tersebut sudah diberlakukan di stasiun yang tiketnya sudah diintegrasikan dengan Kereta Api. Dengan demikian, status mengenai vaksin dan hasil tes PCR atau antigen dapat terkonfirmasi saat pemesanan tiket.
"Di PeduliLindungi juga sudah ada fitur untuk self-check. Jadi, orang-orang dapat menggunakan fitur tersebut sebelum berangkat," imbuhnya.
Platform digital yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi, antara lain:
1. Gojek
2. Grab
3. Tokopedia
4. Traveloka
5. Tiket
6. Dana
7. Cinema XXI
8. Link Aja
9. Jakarta Kini (Jaki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk meraih penghargaan sebagai Pelopor Industri Herbal Berkelanjutan & Kemitraan Lokal dalam ajang JBBA 2026
Gerakan Nurani Bangsa menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi
Google beri 5 peringatan berbahaya di Android: malware, phishing, dan situs mencurigakan. CEO Google juga ingatkan bahaya sideloading aplikasi.