Advertisement

Fitur Baru Grab: Berbagi Hadiah Grabgift

Ni Luh Anggela
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 03:37 WIB
Bhekti Suryani
Fitur Baru Grab: Berbagi Hadiah Grabgift Grabgift

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Grab menawarkan pengalaman baru dalam memberi hadiah melalui GrabGifts yang membantu Anda tetap terhubung dengan orang-orang tersayang, mengatasi hambatan jarak apapun dengan menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengirim hadiah ke luar negeri dan antar-kota.
 
Grab memfasilitasi kebutuhan pengguna yang ingin terhubung dengan orang-orang tersayang yang tinggal di luar negeri tanpa harus memikirkan masalah teknis, dengan berbagai macam kategori hadiah pilihan.
 
Sekarang, mengutip siaran pers yang diterima Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com pada Kamis (28/10/2021), pengguna Grab di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Singapura, Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja, akan mendapatkan pengalaman yang lebih nyaman dan praktis ketika memberi hadiah dengan fitur-fitur seperti:
 
Dengan jaringan logistik Grab yang luas di berbagai negara di Asia Tenggara, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan pembatasan sosial Covid-19 ketika mengurus logistik pengiriman hadiah. Anda tinggal klik menu “Lainnya” di halaman utama dan menu “Hadiah” untuk mengirimkan beragam pilihan hadiah, desain kartu ucapan dan pilih penerima hadiah dari daftar kontak.

BACA JUGA: Peserta BP Jamsostek Bisa Nikmati KPR BTN hingga Rp500 Juta
 
Anda bisa memilih sampai tiga pilihan hadiah untuk penerima sehingga mereka bisa memilih hadiah yang paling mereka butuhkan. Kategori hadiah tersebut dapat dipilih dari layanan transportasi, pesan antar makanan, voucher belanja kebutuhan sehari-hari, layanan pengiriman barang atau voucher makanan favorit Anda dari mitra GrabFood. Anda juga bisa mempersonalisasi nominal hadiah yang akan diberikan.
 

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement