DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum, agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang
Ilustrasi Apple iOS 11.3/JIBI-Ist-Apple.com
Harianjogja.com, JOGJA - Reset jaringan terkadang dibutuhkan saat jaringan di ponsel, milik kita mendadak bermasalah. Namun, sebelum mereset jaringan, Anda juga harus mempertimbangkan mengenai masalah yang kemudian timbul saat kita reset jaringan ke pengaturan awal. Tapi beruntung, bagi Anda yang memiliki perangkat ponsel iPhone, sebab, reset ke pengaturan jaringan mudah dilakukan.
1. Buka halaman Settings
2. Masuk ke bagian General
3. Ketuk menu Reset
4. Pilih opsi Reset Network Settings
5. Masukan passcode iPhone yang digunakan jika diperlukan
6. Konfirmasi dengan menekan tombol Reset Network Settings
Jika Anda mengikuti langkah diatas, maka pengaturan jaringan akan kembali seperti semula. Tidak perlu melakukan reset jaringan berulang. Anda hanya perlu mengkonfigurasi kembali terkait sandi jaringan WiFi, setelan VPN (Virtual Private Network), SMSC (Short Message Service Center), maupun Access Point Name (APN). Sebab, setelah reset jaringan semua terhapus dan kembali ke pengaturan awal.
Di sisi lain, reset jaringan di iPhone tidak akan berdampak kepada data atau setelan lain seperti saat melakukan Reset All Settings atau biasa juga disebut Factory Reset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum, agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.