OJK Temukan 11 Usaha Gadai Ilegal, Ini Daftar Namanya
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Berbagai cara dilakukan oleh orang yang tidak percaya dengan pasangan. Salah satunya adalah dengan menggunakan Social Spy WhatsApp.
Aplikasi ini dipercaya mampu menyadap isi WhatsApp seseorang atau pasangan. Hal ini pula yang membuat aplikasi ini beberapa waktu terakhir laris manis untuk diunggah. Lalu, bagaimana cara menggunakan Social Spy WhatsApp?
Berikut cara menggunakan Social Spy WhatsApp :
- Anda bisa mencari link download APK Social Spy WhatsApp di Google Chrome.
- Instal aplikasi tersebut.
- Masukan nomor telepon target pada kolom “Enter Phone”
- Masukan email aktif dan tunggu hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
DPRD Sleman menyoroti pentingnya evaluasi berkala, pemutakhiran data keluarga berisiko, dan koordinasi lintas sektor untuk menekan stunting.
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Bulog menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pada 2026 dengan mengoptimalkan gudang, fasilitas pengeringan, dan jaringan petani.
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Dinas Pariwisata DIY meluncurkan Calendar of Events 2027 dengan 203 agenda wisata untuk meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan