Mencegah Kecurangan SNPMB, Forum Warek Akademik Indonesia Berkumpul
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Hyundai/Instagram Hyundai
Harianjogja.com, JOGJA—Penjualan mobil ramah lingkungan dari pabrikan Hyundai Motors dan Kia sudah lebih dari tiga juta unit. Data ini merupakan catatan resmi dari produsen otomotif asal Korea Selatan, Minggu (19/6) waktu setempat.
Setelah lebih dari 13 tahun mulai meluncurkan kendaraan hibrida, angka kumulatif penjualan jenis kendaraan ramah lingkungan produsen mobil itu lebih tepatnya menjadi 3,01 juta unit.
Dikutip dari Yonhap, Senin, produsen mobil yang tergabung dalam Hyundai Motor Group itu juga mencatat penjualan mobil ramah lingkungan untuk periode Januari hingga Mei tahun ini sebanyak 393.509 unit.
BACA JUGA: Harga Hummer Listrik Naik Sekitar Rp93 Juta
Permintaan mobil ramah lingkungan tetap menguat meskipun masih terjadi gangguan rantai pasokan dan kekurangan chip yang melanda industri otomotif secara global.
Hyundai dan Kia melaporkan penurunan penjualan mobil sebesar 5,9 persen dalam setahun menjadi 2,69 juta unit dalam lima bulan pertama tahun ini. Namun penjualan mobil ramah lingkungan buatan mereka melonjak 42,6 persen tahun ini menjadi 393.509 unit pada periode yang disebutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Sebanyak 413 siswa, guru, dan karyawan SMKN 2 Jogja mengalami mual hingga diare usai menyantap MBG. Penyebab masih diselidiki.
Menhub Dudy Purwagandhi mengganti Dirjen Hubla Muhammad Masyhud dengan Lollan Panjaitan sebagai bagian dari evaluasi internal Kemenhub.
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.