Advertisement
Tesla Digugat Karyawannya, Diduga Langgar Undang-Undang PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemutusahan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan Tesla berbuntut panjang. Para mantan karyawan ini mengajukan gugatan terhadap perusahaan atas klaim bahwa tindakan PHK massal melanggar undang-undang federal.
Mengutip Reuters pada Selasa, gugatan diajukan Minggu (19/6) malam di Texas oleh dua karyawan. Mereka mengaku diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.
Advertisement
Gugatan menyatakan perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang PHK. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.
BACA JUGA: Pasokan Terganggu, Harga Cabai Rawit Merah di Kudus Tembus Rp90.000
"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," tertulis dalam gugatan itu.
Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.
"Cukup mengejutkan bahwa Tesla secara terang-terangan melanggar undang-undang perburuhan federal dengan memberhentikan begitu banyak pekerja tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan," kata Shannon Liss-Riordan, seorang pengacara yang mewakili para pekerja.
BACA JUGA: Digeruduk Investor, Yusuf Mansur Hadapi Gugatan Hingga Rp98 Triliun
Menurut Shannon, Tesla menawarkan beberapa karyawan satu minggu pesangon. Dia menambahkan, penggugat sedang mempersiapkan mosi darurat dengan pengadilan untuk menghalangi Tesla melakukan hal tersebut. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement