Advertisement
Ini Daftar Harga Mobil per Juli 2022, Inflasi Mempengaruhi?
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seiring dengan kegiatan masyarakat yang mulai pulih, permintaan mobil tengah tumbuh di Indonesia. Meski di saat yang bersamaan, beberapa perusahaan tengah melakukan penyesuaian harga akibat inflasi hingga gejolak geopolitik global.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan bahwa umumnya produsen mobil melakukan penyesuaian harga dua kali dalam setahun.
Advertisement
“Biasanya kenaikan mobil itu di awal tahun dan pertengahan tahun,” katanya saat bincang-bincang dengan wartawan pekan lalu.
BACA JUGA: IKM Tegal Pasok Komponen ke Perusahaan Raksasa, Dijuluki Jepangnya Indonesia
Berikut adalah update daftar harga mobil berbahan bakar minyak (BBM) dikutip dari beberapa sumber:
- Daihatsu Ayla: Rp138.950.000 sampai Rp140.750.000
- Honda Brio: Rp155.700.000 sampai Rp226.100.000
- Toyota Agya: Rp155.500.000 sampai Rp176.600.000
- Wuling Cortez: Rp244.500.000 sampai Rp310.650.000
- Wuling Almaz: Rp293.500.000 sampai Rp429.200.000
- Daihatsu Sigra: Rp156.100.000 sampai Rp164.700.000
- Honda HR-V: Rp362.900.000 sampai Rp513.900.000
- Mitsubishi Triton: Rp278.550.000 sampai Rp469.800.000
- Suzuki Ertiga Rp244.500.000 sampai Rp280.500.000
- Toyota Avanza Rp233.100.000 sampai Rp295.800.000
- Toyota Innova Rp359.800.000 sampai Rp440.000.000
- Toyota Fortuner Rp530.800.000 sampai Rp694.900.000
- Toyota Veloz Rp286.000.000 sampai Rp331.100.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
- Lonjakan Arus Nataru Berpotensi Padati Tol Jogja-Solo
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
- Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
- Kejari Sleman Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata
Advertisement
Advertisement




