Advertisement

Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa?

Khadijah Shahnaz
Kamis, 22 September 2022 - 07:37 WIB
Sirojul Khafid
Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa? Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) bersiap mengendarai motor listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020). - ANTARA FOTO

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Biaya konversi motor dari berbahan bakar fosil menjadi motor listrik dapat menyentuh angka Rp15 juta per unit pada saat ini. Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

“Sekarang ini yang diperkirakan dengan kondisi harga di dunia yang lagi meningkat, diperkirakan biaya sampai Rp15 juta per motor,” kata Arifin saat acara konversi motor listrik di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Advertisement

Konversi sepeda motor ini diatur Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Adapun terkait peraturan, tata pelaksana dan pengujian bengkel konversi semuanya terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

BACA JUGA: Harga Lithium Melonjak Drastis, Produsen Kendaraan Listrik Berpotensi Tertekan

Sebagai informasi, bengkel konversi adalah bengkel umum yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi yang telah mendapat persetujuan Direktur Jenderal. 

Motor yang telah melakukan konversi dan lulus uji tipe akan dikeluarkan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Kewenangan pengujian sepeda motor konversi dapat dilakukan jika pelaksana di daerah dapat melakukan hal–hal sesuai aturan yang telah diterapkan. 

Berdasarkan peraturan Dirjen tersebut, konversi sepeda motor dapat dilakukan jika pelaksana bengkel dapat di daerah tertentu dapat melakukan hal–hal sesuai aturan yang telah diterapkan. Pertama, unit pelaksana teknis uji tipe yaitu balai pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor. 

Kedua, balai pengelola transportasi darat, selanjutnya unit Pelaksana Teknis pengujian swasta yang terakreditasi dan terakhir badan layanan umum atau BLU  pengujian yang terakreditasi. 

BACA JUGA: Spesifikasi Lengkap Honda New CBR250RR, Perdana Diproduksi di Indonesia

Adapun berdasarkan data dari Dirjen Kemenhub Darat, saat ini terdapat beberapa bengkel sepeda motor konversi yang telah tersertifikasi: 

1. PT. Braja elektrik motor , berada di Jl. Keputih Tegal no. 28 Keputih, Sukolilo, Surabaya.

2. Litbang ESDM, berada di Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

3. Elders Garage, berada di Jl. Pangeran Antasari No. 36  Jakarta.

4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten

5. Kampus ITS Surabaya

6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan

7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement