Peluang Timnas U-22 Indonesia Menipis di Persaingan Grup SEA Games
Peluang Timnas U-22 Indonesia menipis setelah kalah dari Filipina dan menunggu hasil Vietnam vs Malaysia untuk tetap bertahan di Sea Games 2025.
Tanda centang biru di akun Twitter./Bloomberg
Harianjogja.com, SOLO—Twitter Blue resmi diluncurkan di Indonesia. Pengguna media sosial bisa berlangganan Twitter Blue dengan harga Rp120.000 per bulan.
Fitur Twitter Blue akhirnya bisa diakses di Indonesia mulai pekan ini di platform media sosial bergambar burung biru itu.
Di akun resmi mereka, Twitter Blue membagikan harga berlangganan paket mereka. Harga tersebut bervariasi tergantung gawai yang didaftarkan untuk berlangganan.
BACA JUGA : Biaya Bulanan Twitter Centang Biru Dibanderol Rp125.000
Untuk Twitter versi web, harga berlangganan Twitter Blue senilai Rp120 ribu per bulan, atau sekitar Rp1,25 juta per tahun.
Adapun Twitter Blue yang didaftarkan di Android dan iOS akan dikenai biaya sebesar Rp165 ribu per bulan.
Banderol tersebut tak jauh berbeda dengan harga berlangganan Twitter Blue di Amerika Serikat (AS). Di Negeri Paman Sam, Twitter Blue di web dipatok seharga US$8 per bulan (Rp121.000) dan US$11 (Rp166.000) untuk perangkat mobile.
BACA JUGA : Elon Musk Bikin Aturan Baru Lagi, Akan Batasi Voting
Harga di perangkat smartphone lebih mahal ditengarai karena pajak yang ada di toko digital yakni PlayStore (Android) dan App Store (iOS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Peluang Timnas U-22 Indonesia menipis setelah kalah dari Filipina dan menunggu hasil Vietnam vs Malaysia untuk tetap bertahan di Sea Games 2025.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.