Advertisement

Demi Cuan, Mulai Bulan Depan, Baca Berita di Twitter Bakal Ditarik Bayaran

Taufan Bara Mukti
Minggu, 30 April 2023 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Demi Cuan, Mulai Bulan Depan, Baca Berita di Twitter Bakal Ditarik Bayaran Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO — Bos Twitter Elon Musk mengatakan mulai depan platform media sosial miliknya bakal menerapkan fitur berita berbayar.

Dalam cuitan di akun Twitter @elonmusk, Sabtu (29/4/2023), Elon Musk mengungkapkan rencana untuk menarik bayaran kepada pengguna yang membaca berita melalui Twitter.

Advertisement

Teknisnya, penerbit atau perusahaan media yang menerbitkan berita bisa menagih pengguna berdasarkan jumlah artikel yang diklik.

Fitur ini rencananya bakal dirilis dalam pembaruan Twitter bulan Mei mendatang.

"Diluncurkan bulan depan, platform ini [Twitter] akan memungkinkan penerbit untuk membebankan pengguna per artikel dengan satu klik. Dengan begitu memungkinkan pengguna yang tidak berlangganan bulanan bisa membayar lebih tinggi per artikelnya saat membaca apa yang diinginkan," tulis Elon Musk.

Musk merinci, Twitter akan menerapkan potongan 10 persen untuk langganan konten setelah tahun pertama.

Dengan kata lain tidak akan ada potongan alias gratis selama 12 bulan. Langganan tersebut termasuk beberapa konten seperti teks dengan format panjang maupun video berdurasi panjang.

Gebrakan baru ini menjadi langkah revolusioner yang dilakukan Musk sejak mengambil alih saham Twitter pada Oktober lalu.

Sebelum menerapkan fitur berita berbayar, Musk telah lebih dulu meluncurkan centang biru (verified) berbayar untuk para pengguna Twitter.

Di sisi lain, kebijakan berita online yang berbayar itu sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

Saat berpidato dalam rangka Hari Pers Nasional pada Februari lalu, Jokowi menyiapkan aturan agar platform media sosial memberikan kompensasi pada konten yang diterbitkan oleh perusahaan media.

Jokowi menjelaskan bahwa 60 persen belanja iklan diambil media atau platform asing.

Hal itu membuat keuangan media konvensional kian berkurang karena masuk ke platform asing.

Pada akhirnya hal itu membuat media dalam negeri kesulitan karena mengambil belanja iklan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement