KDKMP Disiapkan Jadi Jalur Distribusi UMKM, Bidik Pasar Nasional
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Pengunjung tengah memainkan gim di perangkat OPPO F9, Minggu (2/9/2018)./Harian Jogja-Rheisnayu Cyntara
Harianjogja.com, JAKARTA—Perusahaan teknologi asal China, Oppo, mengonfirmasi bahwa mereka menutup anak perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan chip bernama Zeku.
BACA JUGA: Oppo Pimpin Daftar Merek Terlaris 2022
Penutupan Zeku yang berbasis di Shanghai itu dilakukan karena adanya ketidakpastian dari kondisi ekonomi global serta industri ponsel pintar.
Dalam laporan GSM Arena, Jumat (12/5), Zeku sebelumnya sudah menetaskan beberapa chip termasuk seri MariSilicon.
Adapun chip MariSilicon yang dimaksud seperti chip MariSilicon X ISP dan MariSilicon Y.
Oppo terbilang cepat mengambil keputusan penutupan anak usahanya tersebut mengingat bisnis pembuatan chip itu baru mulai dilakukan pada 2019.
Awalnya perusahaan itu disiapkan untuk mengembangkan co-prosesor internal, ISP, modem, manajemen daya, dan chip audio.
Diperkirakan Oppo telah menginvestasikan lebih dari 1,4 miliar dolar AS (setara Rp20,7 triliun) dalam bisnis pengembangan chipsetnya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.