Advertisement

Promo November

Cek di Sini! Kriteria Akun Gmail yang Bakal Dihapus Google

Rendi Mahendra
Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:57 WIB
Sunartono
Cek di Sini! Kriteria Akun Gmail yang Bakal Dihapus Google Ilustrasi Gmail

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Google telah mengumumkan pembaruan kebijakannya untuk akun yang tidak aktif. Manajer produk Ruth Kricheli mengatakan bahwa akun Gmail yang tak tersentuh selama dua tahun  dapat dihapus seluruhnya.

Namun kebijakan baru ini mulai diberlakukan pada Desember tahun ini, jadi masih ada waktu untuk mengingat informasi login lama atau bagi kami untuk mendapatkan detail lebih lanjut tentang cara kerja semua ini. Sementara 9to5Google melaporkan bahwa alamat Gmail yang dihapus tidak akan bisa digunakan kembali.

Advertisement

Namun ada pengecualian, Rene Ritchie mengatakan di Twitter bahwa kebijakan tersebut tidak akan mencakup penghapusan akun Gmail yang telah mengunggah video YouTube. Menurutnya beberapa orang khawatir kanal yang diposting oleh orang yang telah meninggal atau meninggalkan akun mereka akan tiba-tiba hilang.

BACA JUGA : Ini Cara Menyiasati Akun Gmail yang Kehabisan Kapasitas

Google juga telah memperbarui posting blog yang mengumumkan kebijakan barunya untuk mencerminkan bahwa, dengan mengatakan, "kami tidak memiliki rencana untuk menghapus akun dengan video YouTube saat ini."

Menurut Google, aktivitas akun diukur berdasarkan tindakan seperti membaca atau mengirim email, menggunakan Google Drive, menonton video YouTube, mengunduh aplikasi di Google Play Store, menggunakan Google Penelusuran, atau menggunakan Masuk dengan Google untuk masuk ke aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Namun, itu tidak mencakup penggunaan umum akun Google, seperti menyiapkan alias yang meneruskan email ke alamat utama Anda, dan tidak jelas apakah akun seperti itu akan dihentikan.

Google secara khusus menyebutkan bahwa mempertahankan langganan ke sesuatu seperti Google One adalah salah satu cara untuk mempertahankan aktivitas, tetapi itu bukan sesuatu yang biasanya dilakukan untuk akun alternatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement