Advertisement
Resmi, WhatsApp Merilis Fitur Edit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Layanan pesan instan, WhatsApp, secara resmi merilis fitur "edit" untuk pengguna bisa mengubah pesan yang sudah terkirim.
Fitur ini berguna untuk pengguna yang sering melakukan salah ketik atau tiba-tiba berubah pikiran setelah mengirim pesannya.
BACA JUGA: Trik Atasi WhatsApp Tidak Bisa Dibuka
"Mulai dari mengoreksi kesalahan ejaan hingga menambahkan konteks ke pesan, kami sangat senang dapat memberi Anda kontrol lebih atas chat Anda. Dalam waktu lima belas menit setelah pesan terkirim, cukup tekan lama pada pesan yang sudah terkirim lalu pilih opsi 'Edit' dari menu," kata WhatsApp mengenai fitur terbaru itu dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).
Nantinya pesan yang berhasil diubah akan ditandai dengan tulisan "diedit", sehingga orang-orang yang Anda kirimi pesan dapat langsung mengetahui bahwa pesan tersebut telah dikoreksi tanpa perlu menunjukkan riwayat pengeditan.
Sama halnya seperti panggilan, media, dan pesan pribadi, pesan yang telah diedit tersebut tetap dilindungi oleh teknologi enkripsi end-to-end.
Fitur ini sudah diluncurkan kepada pengguna secara global dan nantinya akan tersedia untuk semua orang dalam beberapa minggu ke depan.
Sebelumnya, fitur ini telah diujicobakan pada versi beta Android 2.23.10.13 pekan lalu.
Namun saat ini akhirnya fitur "Edit" bagi pengguna WhatsApp hadir secara resmi dalam bentuk versi stabilnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pembunuhan Pengusaha Morgan Onggowijoyo, Terdakwa Bantah Merencanakan
- Diajak Pergi Tanpa Pamit, Seorang Anak di Kulonprogo Diduga Diperkosa
- Pikap Hantam Pembatas Jalan di Ring Road Selatan Bantul, Sopir Meninggal Dunia
- Pelantikan PJ Lurah Ngloro Gunungkidul Tunggu Restu Bupati
- Iduladha Masih 3 Minggu Lagi, Harga Sapi di Bantul Sudah Naik Jutaan Rupiah
Advertisement
Advertisement